Pemegang Saham Intiland Menyetujui Seluruh Agenda RUPS Tahunan

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:40 WIB
loading...
Pemegang Saham Intiland Menyetujui Seluruh Agenda RUPS Tahunan
RUPS Tahunan Intiland. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Pengembang properti PT Intiland Development Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2019.

Pemegang saham telah memberikan pesetujuan seluruh agenda RUPS Tahunan yang diselenggarakan Perseroan di Jakarta Intiland Tower Jakarta pada 15 Juli 2020. (Baca juga: Intiland Siapkan Capex Tahun 2020 Capai Rp1,5 Triliun )

Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Archied, Noto Pradono menjelaskan, pada RUPS Tahunan Perseroan mengusulkan enam agenda untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham. Keenam agenda tersebut meliputi Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Neraca dan Perhitungan Rugi Laba untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2019, penunjukan Kantor Akuntan Publik, dan penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi.

Selain agenda tersebut, pemegang saham juga telah menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris serta penetapan penggunaan laba bersih sebesar Rp251,4 miliar.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemegang saham yang telah memberikan persetujuan seluruh agenda RUPS Tahunan yang diusulkan oleh manajemen,” kata Archied.

Dalam agenda perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris, Wakil Presiden Direktur Perseroan Sinarto Dharmawan menduduki posisi baru sebagai Komisaris Utama. Keanggotaan Dewan Komisaris juga bertambah dengan penunjukan Friso Palilingan selaku Komisaris Independen.

Friso Palilingan sebelumnya menjabat sebagai anggota Komite Audit Perseroan sejak tahun 2013. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang keuangan dan akuntansi. Peraih gelar master di bidang akuntansi dari Kwik Kian Gie School of Business ini menjabat sebagai Rekan di PKF Indonesia dan anggota Dewan Standar Akutansi Keuangan di Ikatan Akuntan Indonesia.

Mempertimbangkan situasi dan kondisi akibat pandemi COVID-19 serta rencana usaha tahun ini, Perseroan memutuskan untuk belum membagikan dividen atas laba yang diperoleh tahun 2019.

Seluruh laba bersih yang diperoleh Perseroan akan digunakan sebagai laba ditahan sebesar Rp249,4 miliar dan sisanya sebesar Rp2 miliar sebagai cadangan wajib.

Archied mengakui bahwa industri properti menjadi salah satu sektor yang paling terdampak pandemi COVID-19. Banyak konsumen dan investor properti cenderung bersikap menunggu kondisi membaik dan memilih untuk menunda dulu pembelian.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1779 seconds (0.1#10.140)