Ditangkap karena Diduga Curi Ayam, 2 Remaja di Empat Lawang Ternyata Pengedar Narkoba

Kamis, 09 Februari 2023 - 13:20 WIB
loading...
Ditangkap karena Diduga Curi Ayam, 2 Remaja di Empat Lawang Ternyata Pengedar Narkoba
Dua remaja, J (17) dan RS (17) tidak berkutik saat ditangkap polisi di Desa Batu Galang, Muara Pinang, Empat Lawang. Keduanya ditangkap lantaran diduga telah mencuri ayam di desa tersebut. Foto SINDOnews
A A A
EMPAT LAWANG - Dua remaja, J (17) dan RS (17) tidak berkutik saat ditangkap polisi di Desa Batu Galang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Keduanya ditangkap lantaran diduga telah mencuri ayam di desa tersebut. Namun, saat digeledah, polisi menemukan barang bukti 10 bungkus paket ganja .

Kapolsek Muara Pinang, Iptu M Indra Gunawan mengatakan, kedua remaja yang merupakan warga Desa Talang Benteng Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang tersebut ditangkap, Rabu (8/2/2023) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.



"Penangkapan kedua remaja tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang asing yang mencurigakan sering nongkrong di sekitar TKP," ujar M Indra Gunawan, Kamis (9/2/2023).

Dijelaskan Kapolsek, awalnya masyarakat menduga bahwa kedua hendak mencuri ternak lantaran di sekitar TKP warga sering kehilangan ayam.

"Setibanya di TKP, kedua remaja yang dicurigai oleh masyarakat tersebut didapati masih ada dan saat melihat kedatangan polisi, kedua remaja berusaha menghindar, namun berhasil diamankan," jelasnya.

Saat digeledah pada badan dan pakaian kedua remaja tersebut, lanjut Iptu Indra, petugas mendapati 10 bungkus paket ganja kering dengan berat 19.80 gram di dalam saku celana.

"Keduanya mengaku ganja tersebut didapat dari temannya yang merupakan warga Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan. Awalnya membawa 30 bungkus yang dijual dengan harga Rp10 ribu dan telah terjual sebanyak 20 bungkus. Dari hasil penjualan, kedua pelaku akan diberi imbalan sebesar Rp100 ribu.

Dijelaskan Kapolsek, kedua remaja mengaku bahwa paket ganja tersebut biasa dijual dan diedarkan kepada temannya di sekitaran Desa Talang Banteng, Muara Semah, Batu Galang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.

"Saat ini kedua remaja beserta barang bukti berupa 10 paket ganja seberat 19.80 gram telah diamankan di Satres Narkoba Polres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)