Sidang Putusan Sela Teddy Minahasa Bakal Digelar Hari Ini di PN Jakbar

Kamis, 09 Februari 2023 - 06:27 WIB
loading...
Sidang Putusan Sela...
Terdakwa kasus narkotika Teddy Minahasa saat digiring ke Kejari Jakarta Barat. Hari ini, Teddy bakal menghadapi sidang putusan di PN Jakarta Barat. Foto: Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjadwalkan sidang putusan sela terhadap terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa , Kamis (9/2/2023).Sidang akan digelar di Ruang Sidang Mudjono sekitar pukul 09.00 WIB.

Demikian dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat. Adapun putusan sela merupakan rangkaian persidangan setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi eksepsi dari terdakwa.

"Ya, dijadwalkan agenda putusan sela hari ini," ujar Humas PN Jakarta Barat Yulisar. Baca juga: Tiba di Kejari Jakbar, Teddy Minahasa: Saya Sehat

Dalam persidangan sebelumnya, JPU meminta Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.



JPU meminta agar hakim menetapkan dakwaan yang sudah disusun secara cermat sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat 2 KUHAP. Selain itu, eksepsi terdakwa Teddy Minahasa dinilai JPU tidak mendasar, tidak jelas, dan telah melampaui ruang lingkup eksepsi atau keberatan.

"JPU juga meminta agar majelis hakim menetapkan pemeriksaan perkara Teddy Minahasa dilanjutkan ke pokok perkara," ujar JPU dalam persidangan pada Senin 6 Februari 2023.

Untuk diketahui, Teddy didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak lima kg. Teddy didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Baca juga: JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Teddy Minahasa
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Ungkap Aliran...
Jaksa Ungkap Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai Lebih dari 213.600 Dolar Singapura: Itu Baru 1 Kali Penerimaan
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 65 : Dipa Kembali Pengaruhi Novan yang Mulai Ragu
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Berita Terkini
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved