Pakar Yakin Pembaruan Hukum Nasional lewat KUHP Akan Berlangsung Baik

Rabu, 08 Februari 2023 - 19:18 WIB
loading...
Pakar Yakin Pembaruan...
Mahupiki bekerja sama dengan Unipa menggelar sosialisasi KUHP di Manokwari, Rabu (8/2/2023). Sosialisasi ini berlangsung secara hybrid dan diikuti ratusan peserta. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
MANOKWARI - Pembaharuan sistem hukum nasional melalui KUHP hasil karya bangsa sendiri ini diyakini akan berlangsung baik karena dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan semua stakeholder. Mulai dari praktisi, ahli, akademisi, LSM hingga mahasiswa.

"Pembaharuan tersebut bertujuan untuk mengganti KUHP peninggalan Belanda menjadi KUHP Nasional yang bertujuan untuk dekolonialisasi, harmonisasi, serta untuk menyesuaikan kondisi zaman dan dinamika di masyarakat," kata Rektor Universitas Papua (Unipa) Meky Sagrim dalam acara Sosialisasi KUHP di Swiss-Belhotel, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (8/2/2023).

Selanjutnya, Unipa berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menyosialisasikan KUHP tersebut. "Atas arahan langsung dari Presiden kepada setiap perguruan tinggi negeri di wilayahnya masing-masing untuk terlibat dalam mensosialisasikan KUHP kepada mahasiswa maupun masyarakat setempat," paparnya.

Mengawali sesi sosialisasi, Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita mengatakan, pengesahan KUHP nasional merupakan suatu momentum besar. Alasannya karena akhirnya Indonesia memiliki produk hukum asli yang sesuai dengan sistem hukum yang berlandaskan Pancasila.

Menurut Romli, usaha pembaharuan KUHP sebenarnya sudah pertama kali diusung pada tahun 1964. Sementara Pemerintah pertama kali membentuk tim perumus KUHP sejak 1983.

“Ini sudah hampir 40 tahun dan tercatat sudah 13 kali pergantian Menteri Kehakiman, Hukum dan HAM. Proses yang cukup panjang sampai dengan hari ini," paparnya.

Dalam sesi selanjutnya, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, M. Arief Amrullah mengungkapkan, KUHP nasional mengandung keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan individu secara proporsional. Selain itu, KUHP nasional memiliki perbedaan dengan WvS (KUHP peninggalan Belanda) karena telah menyesuaikan dengan kondisi zaman maupun asas yang dimuat dalam Pancasila.

"Yang jelas KUHP nasional ini berbeda dengan WvS. Ini artinya sudah mencerminkan partikularisasi dari masyarakat Indonesia. Jadi betul-betul KUHP ini dibuat sesuai dengan ritme dan irama yang terkandung dalam nilai Pancasila," kata Arief.

Arief menilai pro dan kontra yang terjadi karena pengesahan KUHP tersebut menjadi hal yang lumrah. Yang harus dilakukan selanjutnya adalah menguatkan konsolidasi ke berbagai kalangan dalam memberikan pandangan dan perspektif secara luas kepada masyarakat.

"Tujuannya supaya masyarakat bisa memahami apa saja yang dimuat di dalam KUHP baru sehingga masyarakat bisa menerima dengan baik," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Pujiyono mengatakan, adalah tugas bersama untuk memantau terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP ke depan. "Ini adalah sebuah pekerjaan besar nasional yang harus kita sosialisasikan," kata Pujiyono.

Sosialisasi KUHP yang digelar Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) bekerja sama dengan Unipa ini berlangsung secara hybrid tersebut diikuti ratusan peserta. Kemudian diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya disahkan KUHP tersebut agar lebih sesuai dengan dinamika masyarakat yang ada saat ini.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TMMD ke-128 TNI, Kodim...
TMMD ke-128 TNI, Kodim 1801/Manokwari Bangun Infrastruktur Air Bersih
Perayaan Natal, Kepala...
Perayaan Natal, Kepala Suku Besar Maybrat Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Perayaan Natal dan Tahun...
Perayaan Natal dan Tahun Baru, Sekretaris DAP III Doberay Ajak Jaga Kedamaian
Hermus Indou-Mugiyono...
Hermus Indou-Mugiyono Didukung Mayoritas Parpol, Wujud Soliditas dan Komitmen Partai Bangun Manokwari
Diusung 13 Parpol, Hermus...
Diusung 13 Parpol, Hermus Indou-Mugiyono Optimistis Menang di Pilkada Manokwari
Partai Perindo Bersama...
Partai Perindo Bersama 12 Parpol Usung Hermus Indou-Mugiyono di Pilkada Manokwari
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Cegah Gesekan Antarumat...
Cegah Gesekan Antarumat Beragama, Penyuluh Agama Kini Dibekali Aturan KUHP Baru
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Rekomendasi
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved