Ojol Demo Tolak ERP di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara
Rabu, 08 Februari 2023 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
“Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” ucap Heru dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP ini, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Tentunya, juga dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.
“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” kata Syafrin.
Sekadar informasi, kebijakanERPtercantum dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang akan diterapkan setiap hari pukul 05.00-22.00 WIB. Adapun besaran usulan tarif dari Dishub DKI senilai Rp5.000-19.900. Baca juga: Bukan Pelat Kuning, Dishub DKI Tegaskan Ojol Tetap Kena ERP
KebijakanERPpun diwacanakan akan diterapkan di 25 ruas jalan protokol Ibu Kota Jakarta. KebijakanERPpun tengah dalam pembahasan di tingkat DPRD DKI. Namun, dua kali agenda rapat soalERPselalu ditunda akibat tidak hadirnya perwakilan Pemprov DKI.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP ini, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Tentunya, juga dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.
“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” kata Syafrin.
Sekadar informasi, kebijakanERPtercantum dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang akan diterapkan setiap hari pukul 05.00-22.00 WIB. Adapun besaran usulan tarif dari Dishub DKI senilai Rp5.000-19.900. Baca juga: Bukan Pelat Kuning, Dishub DKI Tegaskan Ojol Tetap Kena ERP
KebijakanERPpun diwacanakan akan diterapkan di 25 ruas jalan protokol Ibu Kota Jakarta. KebijakanERPpun tengah dalam pembahasan di tingkat DPRD DKI. Namun, dua kali agenda rapat soalERPselalu ditunda akibat tidak hadirnya perwakilan Pemprov DKI.
(mhd)
Lihat Juga :