Jaksa Ajukan Banding atas Hukuman Percobaan Politikus Golkar Sulsel

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:19 WIB
loading...
Jaksa Ajukan Banding...
Jaksa mengajukan banding atas hukuman percobaan yang dijatuhkan hakim untuk politikus Golkar Sulsel M Risman Pasigai. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap politikus Golkar Sulsel, M Risman Pasigai. Wakil Ketua Golkar Sulsel ini divonis hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan atas kasus pencemaran nama baik terhadap koleganya di Golkar, Rusdin Abdullah.

JPU perkara ini, Lusia Pangalian, mengatakan pihaknya sementara menyusun memori banding, atas putusan hakim yang hanya memberikan hukuman percobaan terhadap Risman.

"Kami kan diberi waktu tujuh hari sesuai amanah undang-undang. Jadi sejak Senin kemarin kami nyatakan banding terhadap putusan kasus yang melibatkan Risman Pasigai," ujarnya, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: Fitnah Koleganya di Golkar, Risman Pasigai Divonis Hukuman Percobaan

Terkait memori yang diajukan dalam banding tersebut, ia menambahkan sementara dilengkapi. "Kita nyatakan banding dulu, memori sementara kami susun," sambungnya lagi.

Diketahui meski dinyatakan terbukti bersalah, majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar hanya menjatuhkan hukuman percobaan terhadap Risman yang juga Plt Ketua Golkar Sinjai.

Risman sendiri dalam persidangan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum, sesuai Pasal 311 ayat 1 KUHP, terkait pencemaran nama baik.

Baca Juga: Polda Tetapkan Risman Pasigai Tersangka Pencemaran Nama Baik Rudal
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Nus Kei Tewas Ditusuk...
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Bahlil Minta Diusut Tuntas
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Penusukan Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei hingga Tewas
Nus Kei Tewas Ditikam...
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Sekjen Golkar: Kami Sangat Berduka, Sedih, dan Marah!
2 Pelaku Penikaman Ketua...
2 Pelaku Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditangkap, Ini Inisialnya
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Rekomendasi
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Berita Terkini
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved