Suami di Surabaya Tega Tusuk Istri hingga 8 Kali Dipicu Soal Asmara

Rabu, 08 Februari 2023 - 07:16 WIB
loading...
Suami di Surabaya Tega...
Ribut Winarko (41) terpaksa duduk di kursi pesakitan setelah didakwa melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
A A A
SURABAYA - Ribut Winarko (41) terpaksa duduk di kursi pesakitan setelah didakwa melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ). Warga Kecamatan Tandes itu diduga mencekik dan menusuk istrinya sebanyak delapan kali dengan menggunakan pisau.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, jaksa menghadirkan tiga orang saksi. Mereka diantaranya, istri terdakwa, Lis Sugiarti dan dua orang petugas keamanan PT Bumi Menara Internusa (BMI), Suko Wiyono dan Wulan Karto.

Dalam kesaksiannya, Lis menceritakan kronologis peristiwa hingga dirinya dianiaya suaminya sendiri. Lis menjelaskan, awalnya dia dan terdakwa sering cekcok. Dimana Lis mengetahui jika suaminya selingkuh dengan mantan istrinya. "Karena sering cekcok, lima bulan lalu saya mengugat cerai suami. Namun suami saya tidak bersedia," ungkap Lis, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Geger, Perempuan di Madiun Bakar Bayinya di Atas Tungku hingga Tewas

Suatu ketika, Lis menemui suaminya lantaran minta dibawakan baju kerja, namun keduanya kembali cekcok hingga membuat dirinya dicekik serta dipukul matanya. Tidak hanya itu dirinya juga ditusuk menggunakan pisau sebanyak 8 kali hingga dirinya pingsan. "Saat dicekik itu saya sempat terjatuh dan langsung mata saya dipukul hingga merah," ungkapnya.

Sementara itu, petugas keamanan PT BMI, Suko Wiyono mengaku sempat melihat Lis ditusuk suaminya dengan menggunakan pisau. "Saya yang menolong pertama. Saya bawa ke RS Mitra Keluarga dalam kondisi pingsan," ungkap Suko.

Usai mendengar keterangan para saksi, terdakwa mengakui perbuatannya serta dirinya mengaku khilaf. "Saya khilaf pada saat itu. Saya menyesal pak hakim," kata Ribut.

Sebelum sidang ditutup penasihat hukum terdakwa Victor Sinaga meminta terdakwa untuk tidak dendam kepada mantan istrinya jika sudah keluar dari penjara. "Jangan ada dendam kepada mantan istri mu," ujar Victor Sinaga. Dalam perkara ini, Ribut dijerat pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Diketahui, Ribut melakukan penusukan terhadap istrinya pada Rabu (2/11/2023) sekitar pukul 08.10 WIB di depan PT BMI, Jalan Margomulyo IV-E, Tandes, Surabaya. Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami delapan luka tusukan di tubuhnya. Sebelum penusukan, Ribut sempat curiga pada istrinya karena berangkat kerja membawa rantang yang berisi makanan.

Diduga rantang makanan itu untuk selingkuhan istrinya. Lalu Ribut membuntuti dan menegur korban hingga terjadi cekcok antar keduanya. “Tersangka ada rasa cemburu karena jauh hari sebelumnya pernah memeriksa handphone milik korban ada chat perselingkuhan,” kata Kapolsek Tandes Kompol Danu Anindito, Kamis (3/11/2023).
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Puasa Tasua dan Asyura,...
Puasa Tasua dan Asyura, Mana yang Lebih Utama?
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved