Gibran Tunda Kenaikan Tarif PBB Kota Solo Diapresiasi Anggota Tim Ahli Wantimpres
loading...
A
A
A
SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menunda kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Gibran memastikan penundaan kenaikan tarif PBB setelah muncul polemik di kalangan masyarakat.
"Tidak ada kenaikan ya. Dibikin enak semua ya, masyarakat tidak perlu panik," katanya di Pracima Tuin Solo, Selasa (7/2/2023).
Putra sulung Presiden Jokowi ini mengatakan akan ada pencetakan ulang surat tagihan PBB. Selain itu, masyarakat juga bisa melihat tagihan PBB secara daring.
"Tapi butuh seminggu untuk update data base," katanya.
Gibran menambahkan, dengan tidak ada kenaikan tarif PBB tersebut, pihaknya akan memaksimalkan pendapatan melalui pajak yang lain.
"Ya PBB tetap kami maksimalkan, piutang, pajak hiburan, restoran, hotel. Intinya PBB tidak naik, targetnya (pendapatan asli daerah) pakai 2023, tarifnya pakai 2022," katanya.
Sedangkan wajib pajak yang sudah telanjur membayar PBB nantinya akan dilakukan restitusi.
Peduli Rakyat
Sementara itu, anggota Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang Hukum dan Perundang-undangan, Henry Indraguna mengapresiasi dengan keputusan yang diambil Wali Kota Solo terkait penundaan kenaikan tarif PBB tersebut
"Sangat mengapresiasi keputusan Wali Kota Solo yang begitu peduli terhadap masyarakat. Semoga keputusan ini membuat masyarakat kota Solo menjadi lebih tenang," ujar Henry Indraguna yang juga menjabat anggota Dewan Pakar Partai Golkar ini.
Dengan respons Wali Kota Solo yang menunda kenaikan tarif PBB sampai batas waktu yang tidak ditentukan, maka masyarakat akan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih.
"Tergambar Wali Kota Solo merupakan figur pemimpin muda yang bijak, progresif dan responsif, terhadap aspirasi masyarakat,” tutur Henry.
Lihat Juga: Profil Letkol Devy Kristiono, Ajudan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang Pernah Jabat Dandim 0735 Surakarta
"Tidak ada kenaikan ya. Dibikin enak semua ya, masyarakat tidak perlu panik," katanya di Pracima Tuin Solo, Selasa (7/2/2023).
Putra sulung Presiden Jokowi ini mengatakan akan ada pencetakan ulang surat tagihan PBB. Selain itu, masyarakat juga bisa melihat tagihan PBB secara daring.
"Tapi butuh seminggu untuk update data base," katanya.
Gibran menambahkan, dengan tidak ada kenaikan tarif PBB tersebut, pihaknya akan memaksimalkan pendapatan melalui pajak yang lain.
"Ya PBB tetap kami maksimalkan, piutang, pajak hiburan, restoran, hotel. Intinya PBB tidak naik, targetnya (pendapatan asli daerah) pakai 2023, tarifnya pakai 2022," katanya.
Baca Juga
Sedangkan wajib pajak yang sudah telanjur membayar PBB nantinya akan dilakukan restitusi.
Peduli Rakyat
Sementara itu, anggota Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang Hukum dan Perundang-undangan, Henry Indraguna mengapresiasi dengan keputusan yang diambil Wali Kota Solo terkait penundaan kenaikan tarif PBB tersebut
"Sangat mengapresiasi keputusan Wali Kota Solo yang begitu peduli terhadap masyarakat. Semoga keputusan ini membuat masyarakat kota Solo menjadi lebih tenang," ujar Henry Indraguna yang juga menjabat anggota Dewan Pakar Partai Golkar ini.
Dengan respons Wali Kota Solo yang menunda kenaikan tarif PBB sampai batas waktu yang tidak ditentukan, maka masyarakat akan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih.
"Tergambar Wali Kota Solo merupakan figur pemimpin muda yang bijak, progresif dan responsif, terhadap aspirasi masyarakat,” tutur Henry.
Lihat Juga: Profil Letkol Devy Kristiono, Ajudan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang Pernah Jabat Dandim 0735 Surakarta
(shf)