Mobil Terobos Lampu Merah di Rawamangun Gunakan Pelat Dinas Polri Palsu
Selasa, 07 Februari 2023 - 19:17 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menyatakan kendaraan berpelat nomor Polri yang menerobos lampu merah di Rawamangun, Jakarta Timur bukan mobil dinas kepolisian.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan kendaraan berpelat nomor Polri yang menerobos lampu merah dan menabrak pesepeda motor di Rawamangun, Jakarta Timur bukan mobil dinas kepolisian. Pengemudi mobil juga bukan anggota Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengemudi mobil merupakan warga biasa berinisial YA. Mobil tersebut menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu.
"Pengemudi bukan anggota Polri dan mobil dinas tersebut yang diviralkan dengan mengatakan mobil dinas Polri ini juga bukan merupakan mobil dinas Polri," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Meski saat ini kasus kecelakaan tersebut telah dimediasi, lanjut Trunoyudo, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Satlantas Polres Jakarta Timur dan Bidpropam Polda Metro Jaya akan mendalami bagaimana pengemudi tersebut mendapat pelat nomor Polri.
"Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan, ini adalah palsu. Dan tentunya masih dalam proses pendalaman dari Propam bersama-sama Satlantas Polres Jakarta Timur," ucapnya.Baca: Polres Jaktim Dalami Pemilik Mobil Dinas Polisi yang Terobos Lampu Merah
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengemudi mobil merupakan warga biasa berinisial YA. Mobil tersebut menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu.
"Pengemudi bukan anggota Polri dan mobil dinas tersebut yang diviralkan dengan mengatakan mobil dinas Polri ini juga bukan merupakan mobil dinas Polri," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Meski saat ini kasus kecelakaan tersebut telah dimediasi, lanjut Trunoyudo, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Satlantas Polres Jakarta Timur dan Bidpropam Polda Metro Jaya akan mendalami bagaimana pengemudi tersebut mendapat pelat nomor Polri.
"Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan, ini adalah palsu. Dan tentunya masih dalam proses pendalaman dari Propam bersama-sama Satlantas Polres Jakarta Timur," ucapnya.Baca: Polres Jaktim Dalami Pemilik Mobil Dinas Polisi yang Terobos Lampu Merah
Lihat Juga :