Tangkap 21 Orang di Bogor, Polisi Sita 1 Kg Ganja dan 2 Kg Tembakau Sintetis

Selasa, 07 Februari 2023 - 12:58 WIB
loading...
Tangkap 21 Orang di...
Polresta Bogor Kota dalam kurun satu bulan terakhir menangkap sebanyak 21 orang tersangka penyalahgunaan narkotika.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polresta Bogor Kota dalam kurun satu bulan terakhir menangkap sebanyak 21 orang tersangka penyalahgunaan narkotika. Puluhan orang yang ditangkap ini terlibat kasus narkoba mulai dari ganja, sabu, hingga tembakau sintetis.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, untuk kasus sabu ada sebanyak 11 orang. Selanjutnya lima orang kasus obat keras dan psikotropika, dan tembakau sintetis serta ganja ada lima orang yang ditangkap.

"Mereka ditangkap dalam kurun waktu sebulan terakhir. Mereka ini ditangkap dari sejumlah tempat di Kota Bogor," kata Bismo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Menurut Bismo, adapun modus peredaranya rata-rata melalui sistem tempel."Mereka ini memesan narkoba melalui media sosial," ujarnya. Baca: Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat Produsen Ganja Sintetis

Dari tangan 21 orang tersangka ini disita barang bukti berupa ganja 1 kilogram, tembakau sintetis 2 kilogram, sabu 150 gram, dan obat keras tertentu 2.894 butir.

Akibat perbuatannya para tersangka akan dijerat UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup denda paling sedikit Rp1 miliar.

Untuk peredaran obat keras akan disangkan UU RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 196 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved