Tidak Mampu Bayar UMK Rp4,5 Juta, 14 Pabrik Garmen di Jabar Pindah ke Jawa Tengah
Selasa, 07 Februari 2023 - 12:15 WIB
loading...
Buruh garmen. Foto: Agung/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Sebanyak 14 pabrik garmen di Jawa Barat, dikabarkan bakal pindah ke Jawa Tengah. Diduga, belasan pabrik itu pindah akibat pihak perusahaan tak mampu membayar gaji pekerjanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengakui, pihaknya telah menerima laporan terkait rencana 14 pabrik di Jabar yang akan pindah ke provinsi lain itu.
Menurut Rachmat, banyaknya pabrik yang mengancam pindah ke luar wilayah Jabar karena beberapa faktor. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, salah satunya karena upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau upah standar yang diberikan pada buruh terlalu besar.
Baca juga: UMK Jabar 2022 Ditetapkan Kang Emil, Ini Daftar Lengkap dan Besarnya
"Ini banyak pabrik padat karya seperti garmen. Semuaya ada kaitan dengan persoalan upah, jadi mungkin mereka sudah tidak sanggup lagi sehingga mau pindah," ucap Rachmat, Selasa (7/2/2023).
Menurutnya, lokasi ke-14 pabrik tersebut berada di beberapa daerah yang memiliki UMK tergolong tinggi.
"Dari 14 pabrk ini, rinciannya 10 pabrik di Kabupaten Bogor dan 4 pabrik di Purwakarta. Para pengusaha di wilayah itu pun sudah melaporkan situasi ini ke Kementerian Tenaga Kerja RI," ungkapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengakui, pihaknya telah menerima laporan terkait rencana 14 pabrik di Jabar yang akan pindah ke provinsi lain itu.
Menurut Rachmat, banyaknya pabrik yang mengancam pindah ke luar wilayah Jabar karena beberapa faktor. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, salah satunya karena upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau upah standar yang diberikan pada buruh terlalu besar.
Baca juga: UMK Jabar 2022 Ditetapkan Kang Emil, Ini Daftar Lengkap dan Besarnya
"Ini banyak pabrik padat karya seperti garmen. Semuaya ada kaitan dengan persoalan upah, jadi mungkin mereka sudah tidak sanggup lagi sehingga mau pindah," ucap Rachmat, Selasa (7/2/2023).
Menurutnya, lokasi ke-14 pabrik tersebut berada di beberapa daerah yang memiliki UMK tergolong tinggi.
"Dari 14 pabrk ini, rinciannya 10 pabrik di Kabupaten Bogor dan 4 pabrik di Purwakarta. Para pengusaha di wilayah itu pun sudah melaporkan situasi ini ke Kementerian Tenaga Kerja RI," ungkapnya.
Lihat Juga :