Ini Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023

Selasa, 07 Februari 2023 - 10:40 WIB
loading...
Ini Pelanggaran Lalu...
Sejumlah pengendara motor melawan arah di dekat Flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur. Foto: Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2023 yang akan dilakukan selama 14 hari. Dalam menindak pelanggar lalu lintas , polisi diminta melakukan dengan imbaun, edukasi, maupun penindakan terkait disiplin berlalu lintas di masyarakat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, ada beberapa pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023. Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 2023, Kapolda Metro: Tindak Pelanggar dengan ETLE

“Contoh yang jadi sasaran utama adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur,” kata Latif di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).



Latif menuturkan, sasaran-sasaran yang disebutkannya kerap mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas di Jakarta. Selain itu, pihak kepolisian juga menyebut sasaran lain dalam operasi tersebut, yakni permasalahan penggunaan strobo di kendaraan. “Strobo juga menjadi sasaran untuk penertiban dari pada Operasi Keselamatan Jaya 2023 ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, penindakan Operasi Keselamatan Jaya 2023 menggunakan ETLE mobile. Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Mulai 7-20 Februari 2023

"Operasi ini menitikberatkan kepada imbauan persuasif, tindakan preventif, dan penindakan lalu lintas menggunakan ETLE statis dan mobile," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Rekomendasi
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved