Status Tersangka Hasya Dicabut, Kuasa Hukum: Pulihkan Nama Baik Keluarga Almarhum

Senin, 06 Februari 2023 - 19:40 WIB
loading...
Status Tersangka Hasya...
Tim Advokasi Iluni UI atau Kuasa Hukum Keluarga Alm Hasya, Gita Paulina mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya. Kini, status tersangka Hasya sudah dicabut polisi. Foto: Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Keluarga korban kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra mengapresiasi respons positif Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beserta jajarannya. Karena, saat ini status Hasya sudah dicabut.

Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Gita Paulina mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya. Terutama, kata dia, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang telah membuat terang kasus kecelakaan maut ini. Baca juga: Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Hasya Korban Tewas Kecelakaan Maut

"Kami selaku tim kuasa hukum dari keluarga (Alm) Hasya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi tindakan korektif dari Polda Metro Jaya. Terutama pimpinan Polda Metro yaitu Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, beserta jajarannya," uca Gita dalam keterangannya kepada SINDOnews, Senin (6/2/2023).

Gita menatakan, pencabutan status tersangka Hasya adalah bentuk keseriusan Fadil untuk menelaah kembali status tersangka Hasya.

"Penetapan Hasya sebagai tersangka dan bersamaan dengan itu menjadi titik balik bagi Polda Metro Jaya melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik Alm Hasya beserta keluarga," tuturnya.

Dia mewakili keluarga Hasya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran karena telah serius memberikan perhatian terkait kasus ini. Bahkan, kata dia, pihak keluarga mengapresiasi dukungan moril dari sejumlah instansi terkait kasus kecelakaan yang menjadikan Hasya sebagai tersangka

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan, misalnya IPW, anggota DPR, civitas akademika Universitas Indonesia, dan pihak-pihak lain yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Rekomendasi
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Yamaha R6 Resmi Berhenti...
Yamaha R6 Resmi Berhenti Produksi setelah 25 Tahun Mengaspal
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Berita Terkini
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved