Status Tersangka Hasya Dicabut, Kuasa Hukum: Pulihkan Nama Baik Keluarga Almarhum
Senin, 06 Februari 2023 - 19:40 WIB
loading...
Tim Advokasi Iluni UI atau Kuasa Hukum Keluarga Alm Hasya, Gita Paulina mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya. Kini, status tersangka Hasya sudah dicabut polisi. Foto: Dok/MPI
A
A
A
JAKARTA - Keluarga korban kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra mengapresiasi respons positif Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beserta jajarannya. Karena, saat ini status Hasya sudah dicabut.
Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Gita Paulina mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya. Terutama, kata dia, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang telah membuat terang kasus kecelakaan maut ini. Baca juga: Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Hasya Korban Tewas Kecelakaan Maut
"Kami selaku tim kuasa hukum dari keluarga (Alm) Hasya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi tindakan korektif dari Polda Metro Jaya. Terutama pimpinan Polda Metro yaitu Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, beserta jajarannya," uca Gita dalam keterangannya kepada SINDOnews, Senin (6/2/2023).
Gita menatakan, pencabutan status tersangka Hasya adalah bentuk keseriusan Fadil untuk menelaah kembali status tersangka Hasya.
"Penetapan Hasya sebagai tersangka dan bersamaan dengan itu menjadi titik balik bagi Polda Metro Jaya melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik Alm Hasya beserta keluarga," tuturnya.
Dia mewakili keluarga Hasya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran karena telah serius memberikan perhatian terkait kasus ini. Bahkan, kata dia, pihak keluarga mengapresiasi dukungan moril dari sejumlah instansi terkait kasus kecelakaan yang menjadikan Hasya sebagai tersangka
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan, misalnya IPW, anggota DPR, civitas akademika Universitas Indonesia, dan pihak-pihak lain yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu," pungkasnya.
Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Gita Paulina mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya. Terutama, kata dia, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang telah membuat terang kasus kecelakaan maut ini. Baca juga: Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Hasya Korban Tewas Kecelakaan Maut
"Kami selaku tim kuasa hukum dari keluarga (Alm) Hasya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi tindakan korektif dari Polda Metro Jaya. Terutama pimpinan Polda Metro yaitu Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, beserta jajarannya," uca Gita dalam keterangannya kepada SINDOnews, Senin (6/2/2023).
Gita menatakan, pencabutan status tersangka Hasya adalah bentuk keseriusan Fadil untuk menelaah kembali status tersangka Hasya.
"Penetapan Hasya sebagai tersangka dan bersamaan dengan itu menjadi titik balik bagi Polda Metro Jaya melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik Alm Hasya beserta keluarga," tuturnya.
Dia mewakili keluarga Hasya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran karena telah serius memberikan perhatian terkait kasus ini. Bahkan, kata dia, pihak keluarga mengapresiasi dukungan moril dari sejumlah instansi terkait kasus kecelakaan yang menjadikan Hasya sebagai tersangka
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan, misalnya IPW, anggota DPR, civitas akademika Universitas Indonesia, dan pihak-pihak lain yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu," pungkasnya.
Lihat Juga :