Polda Metro Minta Maaf Soal Hasya Tewas Kecelakaan Maut Jadi Tersangka
Senin, 06 Februari 2023 - 18:51 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko meminta maaf terkait status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta maaf terkait status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syahputra (17) yang terlibat kecelakaan dengan AKBP Purn Eko Setia Budi Wahomo. Tim Khusus bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menemukan hal yang tidak sesuai dalam proses penyidikan.
"Untuk itu kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidak sesuaian langkah yang kami ambil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (6/2/2023). Baca juga: Hasya Tewas Kecelakaan Dijadikan Tersangka, Ibunda: Ayo Dibuktikan di Pengadilan
Dia mengatakan, Tim Khusus itu menemukan beberapa ketidaksesuaian prosedur. Maka itu, kata dia, status Hasya dicabut.
"Hasil evaluasi, menemukan bahwa terdapat beberapa ketidak sesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur Perkap Nomor 6 tentang penyidikan tindak pidana terkait penetapan status dan tahapan lain pada pengendara," papar dia.
"Untuk itu kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidak sesuaian langkah yang kami ambil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (6/2/2023). Baca juga: Hasya Tewas Kecelakaan Dijadikan Tersangka, Ibunda: Ayo Dibuktikan di Pengadilan
Dia mengatakan, Tim Khusus itu menemukan beberapa ketidaksesuaian prosedur. Maka itu, kata dia, status Hasya dicabut.
"Hasil evaluasi, menemukan bahwa terdapat beberapa ketidak sesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur Perkap Nomor 6 tentang penyidikan tindak pidana terkait penetapan status dan tahapan lain pada pengendara," papar dia.
Lihat Juga :