Tak Ada Dasar Hukum, Ini Alasan Polisi Lakukan Rekonstruksi Ulang Kasus Hasya

Sabtu, 04 Februari 2023 - 17:06 WIB
loading...
Tak Ada Dasar Hukum,...
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya saat melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Attalah Syaputra.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Attalah Syaputra memang tidak memiliki dasar hukum. Namun, rekonstruksi ini bertujuan untuk melihat kembali fakta kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penetapan Hasya sebagai tersangka merupakan bagian dari makanisme hukum. Mekanisme hukum ini tidak bisa dilakukan dengan otoritas.

Kapolda Metro Jaya, lanjut dia, sangat memberikan perhatian dalam kasus ini. Sehingga, penyidik pun kembali melakukan rekonstruksi ulang terkait kasus kecelakaan tersebut.

"Rekonstruksi ini memang tidak ada dasar hukumnya. Namun, rekontruksi ini bertujuan untuk melihat kembali fakta kasus tersebut," kata Trunoyudo pada Sabtu (4/2/2023). Baca: Polisi Dalami Laporan Keluarga Hasya Terhadap AKBP (Purn) Eko Setio Budi

Menurut dia, rekonstruksi juga tujuannya memberikan suatu transparansi, keterbukaan. Sejumlah ahli pun dilibatkan mulai dari ahli pidana, transportasi, dan pengawas Kompolnas untuk mengkaji kasus ini.

Untuk diketahui, Hasya meninggal setelah tertabrak mobil yang dikendarai pensiunan anggota Polri, pada 6 Oktober 2022. Namun, polisi justru menetapkan Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Mundur dari S3 UI, Pilih Lanjut Kuliah di New York
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Rekomendasi
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
6 Pemakaman Artis Paling...
6 Pemakaman Artis Paling Mewah di Dunia, Ada yang Menghabiskan Rp16 Miliar
Presiden Prabowo Anugerahkan...
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Adipura ke PM India Narendra Modi
Berita Terkini
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved