DKI Kenakan Tarif Tertinggi Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di 11 Lokasi Parkir
Sabtu, 04 Februari 2023 - 00:11 WIB
loading...
Dishub DKI Jakarta akan mengenakan tarif tertinggi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi di 11 lokasi parkir. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperluas penerapan disinsentif tarif parkir bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Diketahui saat ini tarif parkir tertinggi diperluas di 11 lokasi park and ride.
“Saat ini ada tambahan enam lokasi parkir, sehingga sekarang ada sebelas lokasi parkir yang ditetapkan tarif disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat (3/2/2023).
Syafrin berharap kebijakan disinsentif tarif parkir untuk mendukung upaya menjaga Jakarta dari polusi udara serta menangani persoalan transportasi. "Kami harap, kebijakan disinsentif ini bukan hanya menangani persoalan transportasi, tapi juga turut mendukung upaya menjaga Jakarta dari polusi,” ucapnya.
Baca juga: Siap-siap! Parkir Berbayar Akan Diterapkan di Akses Menuju Stadion Pakansari
Dishub DKI menerapkan kebijakan disinsentif kendaraan pribadi berupa pengendalian lalu lintas dengan sistem ganjil-genap dan pengenaan tarif parkir tinggi.
“Saat ini ada tambahan enam lokasi parkir, sehingga sekarang ada sebelas lokasi parkir yang ditetapkan tarif disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat (3/2/2023).
Syafrin berharap kebijakan disinsentif tarif parkir untuk mendukung upaya menjaga Jakarta dari polusi udara serta menangani persoalan transportasi. "Kami harap, kebijakan disinsentif ini bukan hanya menangani persoalan transportasi, tapi juga turut mendukung upaya menjaga Jakarta dari polusi,” ucapnya.
Baca juga: Siap-siap! Parkir Berbayar Akan Diterapkan di Akses Menuju Stadion Pakansari
Dishub DKI menerapkan kebijakan disinsentif kendaraan pribadi berupa pengendalian lalu lintas dengan sistem ganjil-genap dan pengenaan tarif parkir tinggi.
Lihat Juga :