Terbukti Bawa Senjata Tajam, 31 Remaja Ini Terancam Ditetapkan sebagai ABH
Jum'at, 03 Februari 2023 - 21:18 WIB
loading...
Polres Jakarta Pusat memanggil orang tua ke 31 remaja yang ditangkap membawa senjata tajam di dua lokasi berbeda di Kemayoran. Polisi megimbau, kepada orang tua remaja tersebut untuk mengantisipasi tawuran. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat memanggil orang tua ke 31 remaja yang ditangkap membawa senjata tajam di dua lokasi berbeda di Kemayoran. Diketahui, puluhan remaja tersebut masih di bawah umur.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin terus memberikan imbauan dan pencegahan terhadap aksi tawuran. Maka itu, kata dia, orang tua puluhan remaja itu dipanggil ke Polsek Kemayoran. Baca juga: Ditangkap Polisi di Jakpus, 31 Remaja Bersenjata Tajam Ngaku Lagi Reuni
Walaupun 31 anak tersebut masih di bawah umur, dia mengaku, tidak segan menetapkan status sebagai Anak Berhadapan Hukum (ABH). Hal itu pun jika terbukti memegang atau membawa sajam sebelum melakukan tawuran.
Diketahui, status ABH sendiri sama halnya dengan tersangka. Namun, ABH diterapkan bagi yang pelakunya yang merupakan anak di bawah umur.
"Mohon maaf sekali dia tidak bisa sekolah karena jalani proses hukum (jadi ABH). Mohon maaf sekali," ujarnya di depan orang tua 31 remaja yang hendak menjemput anak-anak di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin terus memberikan imbauan dan pencegahan terhadap aksi tawuran. Maka itu, kata dia, orang tua puluhan remaja itu dipanggil ke Polsek Kemayoran. Baca juga: Ditangkap Polisi di Jakpus, 31 Remaja Bersenjata Tajam Ngaku Lagi Reuni
Walaupun 31 anak tersebut masih di bawah umur, dia mengaku, tidak segan menetapkan status sebagai Anak Berhadapan Hukum (ABH). Hal itu pun jika terbukti memegang atau membawa sajam sebelum melakukan tawuran.
Diketahui, status ABH sendiri sama halnya dengan tersangka. Namun, ABH diterapkan bagi yang pelakunya yang merupakan anak di bawah umur.
"Mohon maaf sekali dia tidak bisa sekolah karena jalani proses hukum (jadi ABH). Mohon maaf sekali," ujarnya di depan orang tua 31 remaja yang hendak menjemput anak-anak di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).
Lihat Juga :