Curi 13 Murai Batu di Toko Burung Tambora, 2 Maling Ditangkap Polisi
Jum'at, 03 Februari 2023 - 17:35 WIB
loading...
A
A
A
Usai mendapat laporan dari korban, pihaknya kemudian menyelidiki keberadaan para pelaku dan menangkapnya pada Kamis 2 Februari 2023. Kedua pelaku berinisial MR (31) dan FS (14).
Dari tangan pelaku, kata dia, polisi mengamankan enam ekor burung murai batu yang belum dijual. "Jadi pelaku menjualnya kembali. Per ekornya dihargai Rp100.000-400.000," ujarnya. Baca juga: Terekam CCTV, 2 Pencuri Gondol Burung Murai Senilai Rp70 Juta di Tangerang
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MR disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara untuk pelaku yang masih di bawah umur, polisi menerapkan langkah diversi.
Dari tangan pelaku, kata dia, polisi mengamankan enam ekor burung murai batu yang belum dijual. "Jadi pelaku menjualnya kembali. Per ekornya dihargai Rp100.000-400.000," ujarnya. Baca juga: Terekam CCTV, 2 Pencuri Gondol Burung Murai Senilai Rp70 Juta di Tangerang
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MR disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara untuk pelaku yang masih di bawah umur, polisi menerapkan langkah diversi.
(mhd)
Lihat Juga :