Curi 13 Murai Batu di Toko Burung Tambora, 2 Maling Ditangkap Polisi
Jum'at, 03 Februari 2023 - 17:35 WIB
loading...
Dua maling burung kicau jenis murai batu ditangkap polisi. Kedua maling berinisial MR dan FS menggasak 13 ekor murai batu hingga membuat toko burung di Tambora merugi hingga Rp45 juta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap dua pencuri burung kicau jenis murai batu di Tambora, Jakarta Barat. Sebanyak 13 ekor burung murai digasak.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky mengatakan, aksi pencurian pelaku terjadi pada Minggu 29 Januari 2023 sekitar pukul 03.40 WIB.Saat itu korban berinisial FS (51) yang juga pemilik toko burung itu mendapat kabar dari pegawainya bahwa burung murai batunya di lantai 3 telah hilang sebanyak 13 ekor. Baca juga: Aksinya Kepergok Penghuni Rumah, Pencuri Burung Murai Babak Belur Diamuk Warga
"Mendengar kabar tersebut korban mencari tahu melalui CCTV tetangga korban dan diketahui pelaku berjumlah dua orang memanjat ke lantai 3," kata Rizky kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
Menurutnya, korban kemudian melaporkan pencurian itu ke Polsek Tambora. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp45 juta.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky mengatakan, aksi pencurian pelaku terjadi pada Minggu 29 Januari 2023 sekitar pukul 03.40 WIB.Saat itu korban berinisial FS (51) yang juga pemilik toko burung itu mendapat kabar dari pegawainya bahwa burung murai batunya di lantai 3 telah hilang sebanyak 13 ekor. Baca juga: Aksinya Kepergok Penghuni Rumah, Pencuri Burung Murai Babak Belur Diamuk Warga
"Mendengar kabar tersebut korban mencari tahu melalui CCTV tetangga korban dan diketahui pelaku berjumlah dua orang memanjat ke lantai 3," kata Rizky kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
Menurutnya, korban kemudian melaporkan pencurian itu ke Polsek Tambora. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp45 juta.
Lihat Juga :