Polisi Gulung Bandar Narkotika di Bogor, 1.207 Obat Keras Disita
Jum'at, 03 Februari 2023 - 13:44 WIB
loading...
Polres Bogor mengamankan MI lantaran menjadi pengedar obat keras golongan G di wilayah Kota Bogor. Foto/Istimewa
A
A
A
BOGOR - Seorang pemuda berinisial MI (22) diamankan polisi karena menjadi pengedar obat keras golongan G di wilayah Kota Bogor. Pembelinya mulai dari juru parkir hingga pengamen jalanan.
Kapolresta Polresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pelaku MI ditangkap polisi di sebuah kios rokok pinggir jalan di wilayah Baranangsiang pada Selasa 31 Januari 2023.
“Dilakukan penggeledahan badan atau pakaian tertutup lainnya ditemukan obat keras,” kata Bismo dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023). Baca juga: Polisi Gulung Bandar Obat Keras Langganan Anak Jalanan di Bogor
Obat keras yang diamankan terdiri dari 1.032 butir hexymer, 150 butir tramadol dan 25 butir trihexphenidy. Total keseluruhan obat keras yang disita dari tangan pelaku sebanyak 1.207 butir.
”MI mengakui bahwa obat keras jenis G bukan miliknya. Dia hanya menjualkan dengan upah Rp500 ribu setiap minggunya,” jelas Bismo. Baca juga: Polisi Gulung Bandar Obat Keras Langganan Anak Jalanan di Bogor
Kapolresta Polresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pelaku MI ditangkap polisi di sebuah kios rokok pinggir jalan di wilayah Baranangsiang pada Selasa 31 Januari 2023.
“Dilakukan penggeledahan badan atau pakaian tertutup lainnya ditemukan obat keras,” kata Bismo dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023). Baca juga: Polisi Gulung Bandar Obat Keras Langganan Anak Jalanan di Bogor
Obat keras yang diamankan terdiri dari 1.032 butir hexymer, 150 butir tramadol dan 25 butir trihexphenidy. Total keseluruhan obat keras yang disita dari tangan pelaku sebanyak 1.207 butir.
”MI mengakui bahwa obat keras jenis G bukan miliknya. Dia hanya menjualkan dengan upah Rp500 ribu setiap minggunya,” jelas Bismo. Baca juga: Polisi Gulung Bandar Obat Keras Langganan Anak Jalanan di Bogor
Lihat Juga :