Gasak Kabel Tower BTS di Temanggung, 7 Pencuri Lintas Daerah Diringkus Polisi
Kamis, 02 Februari 2023 - 12:49 WIB
loading...
Polres Temanggung mengungkap pencurian kabel lintas daerah di salah satu tower BTS di Temanggung. Tujuh pelaku berhasil diamankan. SINDOnews/Angga
A
A
A
TEMANGGUNG - Polres Temanggung mengungkap pencurian kabel lintas daerah di salah satu tower BTS di Temanggung. Tujuh pelaku berhasil diamankan .
Ketujuh pelaku yakni, Hendra (39) warga Surabaya, Alfian (35), Irfan (34), Rizky (19), Surya (24), Sofyan (28) dan Boy (23) yang kesemuanya merupakan warga Medan, Sumatera Utara.
Waka Polres Temanggung Kompol Minarto menjelaskan, para tersangka melakukan pencurian di tower BTS dengan cara memanjat pagar kawat besi sampai ke dalam lingkungan tower.
Kemudian memotong kabel dengan mengunakan alat yang sudah disiapkan sebelumnya. "Para tersangka spesial pencuri kabel. Saat beraksi terkoordinir dengan sangat rapi," terangnya, Kamis (2/1/2023).
Dalam kesehariannya para tersangka bekerja sebagai pengelola tower salah satu provider. Karena itu, mereka mengetahui pasti tentang kabel tersebut. “Para tersangka melakukan pencurian dengan maksud untuk dijual kembali sehingga mendapatkan keuntungan," ujarnya.
Ketujuh pelaku yakni, Hendra (39) warga Surabaya, Alfian (35), Irfan (34), Rizky (19), Surya (24), Sofyan (28) dan Boy (23) yang kesemuanya merupakan warga Medan, Sumatera Utara.
Waka Polres Temanggung Kompol Minarto menjelaskan, para tersangka melakukan pencurian di tower BTS dengan cara memanjat pagar kawat besi sampai ke dalam lingkungan tower.
Kemudian memotong kabel dengan mengunakan alat yang sudah disiapkan sebelumnya. "Para tersangka spesial pencuri kabel. Saat beraksi terkoordinir dengan sangat rapi," terangnya, Kamis (2/1/2023).
Dalam kesehariannya para tersangka bekerja sebagai pengelola tower salah satu provider. Karena itu, mereka mengetahui pasti tentang kabel tersebut. “Para tersangka melakukan pencurian dengan maksud untuk dijual kembali sehingga mendapatkan keuntungan," ujarnya.
Lihat Juga :