BP2MI Gerebek Penampungan Calon Pekerja Migran Ilegal di Bogor, 6 Orang Diselamatkan

Kamis, 02 Februari 2023 - 01:28 WIB
loading...
BP2MI Gerebek Penampungan...
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek lokasi penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di kawasan Bogor, Rabu (1/2/2023). Foto: Dok BP2MI
A A A
BOGOR - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek lokasi penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di kawasan Bogor, Rabu (1/2/2023). Dari penggerebekan itu, enam orang berhasil diselamatkan.

Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan mengatakan, enam CPMI tersebut direkrut dari berbagai daerah di Indonesia dan dijanjikan para sindikat ilegal untuk bekerja di Arab Saudi.



"BP2MI selamatkan enam orang PMI diduga akan diberangkatkan negara arab saudi. Mereka ditampung di kawasan Bogor. Dari enam orang itu, lima di antarannya berasal dari Kupang, NTT dan satu orang dari Cianjur," kata Gatot.

Plt Sekretaris Utama BP2MI itu mengungkapkan bahwa para sindikat ilegal itu menjanjikan masing-masing CPMI mendapatkan gaji 1.500 riyal Saudi atau sekitar Rp6.000.000.

"Mereka dijanjikan kerja di (negara) Timur Tengah dengan gaji 1.500 riyal. Mereka di kasih uang fee Rp2 juta untuk keluarga yang ditinggal," ungkap Gatot.

Gatot menceritakan, para CPMI itu direkrut dari kampung halamannya, kemudian di tampung di Bogor sampai dua bulan.

Secara materil enam calon PMI itu tidak mengalami kerugian. Namun mereka akan diberangkatkan secara ilegal oleh para sindikat ke Arab Saudi.

"Paspor mereka pun dipegang para calo itu. Kalau proses pemberangkatan secara dokumen, calon PMI hanya punya paspor, padahal harus punya visa kerja, perjanjian kerja, penilaian kompetensi hingga data medical cek up," katanya.



"Secara materi belum ada kerugian, mereka tidak dipungut biaya, mereka dikasih uang. Tapi mereka akan diberangkatkan secara ilegal oleh calo (sindikat ilegal) ke Arab Saudi," lanjut Gatot.

Pasca penyelematan ini, Gatot menegaskan, BP2MI akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Para CPMI akan diberikan pilihan untuk bekerja, namun harus melalui jalur prosedural.

Sementara itu, salah satu korban calon PMI ilegal Indak (21) mengaku diimingi-imingi bekerja di luar negeri dengan fasilitas dan gaji fantastis oleh sindikat ilegal.

"Pengen kerja aja, cari pengalaman. Kita tidak tahunya akan diberangkatkan melalui jalur ilegal. Kita juga diiming-imingi gaji yang menurut kita Besar itu saja," ucap Indak.

Indak mengungkapkan, enam calon PMI ini dijanjikan diberangkatkan pada Jumat (3/2/2023). Ia berharap, pihak BP2MI bisa membantu mereka bekerja di luar negeri dengan jalur resmi atau legal.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Wamen P2MI Tegaskan...
Wamen P2MI Tegaskan Pemerintah Serius Urus Pekerja Migran Indonesia
Anggota DPR Uya Kuya...
Anggota DPR Uya Kuya dan DPRD DKI Astrid Kuya Pulangkan Jenazah WNI dari Hong Kong
Malaysia Deportasi 37...
Malaysia Deportasi 37 Pekerja Migran Indonesia Melalui Dumai
Demo Kedubes Malaysia,...
Demo Kedubes Malaysia, Buruh Protes Keras Penembakan Brutal 5 Pekerja Migran
Jenazah Basri Pekerja...
Jenazah Basri Pekerja Migran Indonesia yang Tewas Ditembak di Malaysia Tiba di Riau
Penampungan Ilegal Pekerja...
Penampungan Ilegal Pekerja Migran di Bogor Terbongkar, 8 Orang Diselamatkan
Menteri Karding Minta...
Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
Tembakan Peringatan...
Tembakan Peringatan saat Detik-detik Penangkapan Kapal Pembawa TKI Ilegal di Selat Malaka
Rekomendasi
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
Jepang Kenalkan Rudal...
Jepang Kenalkan Rudal dengan Kecepatan Lebih dari 9.000 Km per-Jam
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Buku Bacaan untuk Galakkan Literasi Anak di Pandai Sikek Tanah Datar
26 menit yang lalu
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
1 jam yang lalu
Wali Kota Jaksel Dukung...
Wali Kota Jaksel Dukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
1 jam yang lalu
JEC Luncurkan Matapedia...
JEC Luncurkan Matapedia Ensiklopedia Digital Pertama di Indonesia
1 jam yang lalu
Resmi Pimpin Partai...
Resmi Pimpin Partai Perindo Maluku, Welhelm Daniel Kurnala Targetkan 1 Fraksi di Pileg 2029
1 jam yang lalu
Pemkot Kediri Meralat...
Pemkot Kediri Meralat Jabatan Kaesang Pangarep, Ini Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved