Murka Pergoki Suami Setubuhi Keponakan, Wanita Ini Lapor Polisi
Rabu, 01 Februari 2023 - 19:03 WIB
loading...
A
A
A
Di hadapan petugas, Burhan mengakui perbuatannya tega menggauli ponakannya yang masih berusia 17 Tahun. Peristiwa itu dilakukan di rumahnya dan rumah nenek korban.
Dalam melancarkan aksinya, Burhan mengimin-imingi korban dengan uang dan bujuk rayu dan tekanan. Korban pun tak berdaya dan terpaksa menuruti nafsu bejat tersangka.
Baca juga: Gadis 14 Tahun Dicekoki Miras dan Diperkosa Bergilir 5 Pria
"Niat tersangka menyetubuhi korban pupus setelah istrinya datang dan memergoki pelaku tengah berupaya mencumbui ponakannya," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita pakaian yang dikenakan korban saat kejadian." Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 Junto Pasal 81 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 12 Tahun penjara," pungkasnya.
Dalam melancarkan aksinya, Burhan mengimin-imingi korban dengan uang dan bujuk rayu dan tekanan. Korban pun tak berdaya dan terpaksa menuruti nafsu bejat tersangka.
Baca juga: Gadis 14 Tahun Dicekoki Miras dan Diperkosa Bergilir 5 Pria
"Niat tersangka menyetubuhi korban pupus setelah istrinya datang dan memergoki pelaku tengah berupaya mencumbui ponakannya," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita pakaian yang dikenakan korban saat kejadian." Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 Junto Pasal 81 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 12 Tahun penjara," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :