Terapkan SMAP, Tata Kelola BRINS Kantongi ISO 37001:2016
Rabu, 01 Februari 2023 - 08:51 WIB
loading...
PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) mendapatkan Sertifikat ISO 37001:2016 yang diterbitkan oleh PT. BSI Group Indonesia selaku Lembaga Sertifikasi. (Ist)
A
A
A
BANDUNG - PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) mendapatkan Sertifikat ISO 37001:2016 yang diterbitkan oleh PT. BSI Group Indonesia selaku Lembaga Sertifikasi.
Usai menjalani serangkaian proses audit sertifikasi yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berstandar internasional dengan ruang lingkup Sistem Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa di Divisi Logistik Kantor Pusat, terhitung efektif mulai tanggal 29 Desember 2022.
Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh pekerja PT. BRI Asuransi Indonesia telah berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme sejak diselenggarakan Kick Off Meeting pada tanggal 18 April 2022 di Menara BRIlian.
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) diimplementasikan dalam rangka penerapan pencegahan suap dan korupsi di Perusahaan, serta menerapkan budaya kejujuran, transparansi, keterbukaan dan kepatuhan hukum sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang baik, bersih dan sehat.
Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dilakukan dengan mengadopsi kebijakan anti penyuapan, penunjukkan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan, penilaian risiko terhadap proyek dan rekan bisnis (vendor), penerapan kontrol finansial, serta pelaporan dan investigasi.
Usai menjalani serangkaian proses audit sertifikasi yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berstandar internasional dengan ruang lingkup Sistem Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa di Divisi Logistik Kantor Pusat, terhitung efektif mulai tanggal 29 Desember 2022.
Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh pekerja PT. BRI Asuransi Indonesia telah berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme sejak diselenggarakan Kick Off Meeting pada tanggal 18 April 2022 di Menara BRIlian.
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) diimplementasikan dalam rangka penerapan pencegahan suap dan korupsi di Perusahaan, serta menerapkan budaya kejujuran, transparansi, keterbukaan dan kepatuhan hukum sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang baik, bersih dan sehat.
Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dilakukan dengan mengadopsi kebijakan anti penyuapan, penunjukkan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan, penilaian risiko terhadap proyek dan rekan bisnis (vendor), penerapan kontrol finansial, serta pelaporan dan investigasi.
Lihat Juga :