Kapolri Perintahkan Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas Pelemparan Bus Persis Solo

Rabu, 01 Februari 2023 - 13:35 WIB
loading...
Kapolri Perintahkan...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengusut tuntas pelemparan bus Persis Solo saat jumpa pers di Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023). Foto: MPI/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengusut tuntas kasus pelemparan bus Persis Solo usai laga di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/1/2023). Diketahui, polisi telah menangkap 7 pelaku pelemparan bus Persis Solo.

"Kemudian dengan peristiwa yang kemarin antara Persis Solo dan Persita Tangerang, kita sudah perintahkan ke Kapolda Metro untuk usut tuntas," ujar Sigit di Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Meski sudah ditangkap 7 orang, namun Kapolri meminta terus dituntaskan. Peristiwa itu harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya agar ke depannya tidak kembali terjadi kejadian serupa.
Baca juga: Balas Dendam, Motif 7 Suporter Persita Tangerang Lempari Bus Persis Solo

Dengan memberikan efek jera ke pelaku dapat menciptakan iklim kompetisi sepak bola dalam negeri aman, nyaman, dan kondusif.

"Kita ingin bagaimana sama-sama menjaga agar iklim sepak bola betul-betul dijaga dengan baik. Kalau kita ingin maju jadi ini perlu kesadaran bersama. Mari kita jaga bersama-sama dan tentunya perlu transformasi semua pihak," kata Sigit.

Polisi menetapkan 7 suporter Persita menjadi tersangka pelemparan bus Persis Solo di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Motif mereka melempari batu karena balas dendam.

Para pelaku yakni GR (18), HK (19), MR (23), IA (19), FS (21), MFM (22), dan DH (24). Awalnya polisi menangkap HK dan GR lalu 5 pelaku lainnya juga dibekuk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Rekomendasi
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
8 Kombes Pol Pecah Bintang...
8 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved