Polisi Lakukan Penyelidikan Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM
Selasa, 31 Januari 2023 - 16:34 WIB
loading...
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, polisi tengah melakukan penyelidikan baru kasus dugaan pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM. Foto: Dok/MPI
A
A
A
BOGOR - Polresta Bogor Kota tengah melakukan proses penyelidikan baru terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan okum pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ( Kemenkop UKM ) di Kota Bogor. Hal itu dilakukan sesuai dengan hasil gelar khusus yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Penyelidikan baru. Jadi kita sudah gelar khusus, nah ini dilaksanakan penyelidikan baru," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (31/1/2023). Baca juga: Kabareskrim: Penyidikan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Dibuka Kembali
Kata dia, dalam proses ini pihaknya akan kembali memeriksa keterangan saksi. Termasuk mendalami bukti baru untuk melanjutkan kasus tersebut.
"Iya (panggil saksi). Penyelidikan baru lagi kan itu hasil gelar. Nanti akan dilaksanakan oleh penyidik. (Bukti baru) nanti kita dalami. Bukti baru, penyelidikan baru kita laksanakan pembukaan lagi," ungkapnya.
Sementara itu, kata dia, terkait penyidik terdahulu yang sempat menangani kasus ini diperiksa oleh Div Propam Mabes Polri. Terkait jumlah penyidik yang diperiksa maupun lainnya, Bismo tidak bisa berbicara banyak karena ranah dari Div Propam Mabes Polri.
"Sekarang sedang diperiksa Div Propam Mabes Polri, harus ditindak tegas. Itu (jumlah) Propam yang tahu, kita tidak boleh intervensi biarkan berjalan sesuai prosedur. Propam yang berhak menjawab," tutupnya.
"Penyelidikan baru. Jadi kita sudah gelar khusus, nah ini dilaksanakan penyelidikan baru," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (31/1/2023). Baca juga: Kabareskrim: Penyidikan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Dibuka Kembali
Kata dia, dalam proses ini pihaknya akan kembali memeriksa keterangan saksi. Termasuk mendalami bukti baru untuk melanjutkan kasus tersebut.
"Iya (panggil saksi). Penyelidikan baru lagi kan itu hasil gelar. Nanti akan dilaksanakan oleh penyidik. (Bukti baru) nanti kita dalami. Bukti baru, penyelidikan baru kita laksanakan pembukaan lagi," ungkapnya.
Sementara itu, kata dia, terkait penyidik terdahulu yang sempat menangani kasus ini diperiksa oleh Div Propam Mabes Polri. Terkait jumlah penyidik yang diperiksa maupun lainnya, Bismo tidak bisa berbicara banyak karena ranah dari Div Propam Mabes Polri.
"Sekarang sedang diperiksa Div Propam Mabes Polri, harus ditindak tegas. Itu (jumlah) Propam yang tahu, kita tidak boleh intervensi biarkan berjalan sesuai prosedur. Propam yang berhak menjawab," tutupnya.
Lihat Juga :