Polda Papua Tetapkan 106 Pentolan KKB sebagai DPO

Selasa, 31 Januari 2023 - 12:43 WIB
loading...
Polda Papua Tetapkan 106 Pentolan KKB sebagai DPO
Pasukan TNI di Papua. Foto: Istimewa
A A A
JAYAPURA - Polda Papua menyatakan, ada sebanyak 500 lebih Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang tersebar di Papua. Dari total itu, sebanyak 106 di antaranya telah ditetapkan sebagai DPO.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Faisal Ramadhani mengatakan, ratusan DPO itu merupakan pentolan KKB yang kerap melakukan penyerangan dan pembunuhan.



"Ada sekitar 500 KKB yang tersebar di wilayah Papua. Sebanyak 106 di antaranya adalah pentolan KKB yang masuk dalam daftar DPO Polda Papua," katanya, kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).



Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap KKB di wilayah Papua.

"Sejak 5 tahun terakhir, kami telah menangani sebanyak 40-50 perkara kasus KKB. Tim masih bergerak," tukasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1896 seconds (0.1#10.140)