Capai Rp110,3 Triliun, Realisasi Investasi Jawa Timur Kalah dari Jawa Barat dan Sulteng
Selasa, 31 Januari 2023 - 07:54 WIB
loading...
Realisasi investasi Jawa Timur kalah dari Jawa Barat dan Sulteng.Foto/ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, selama 2022 realisasi investasi di Jawa Timur (Jatim) mencapai Rp110,3 triliun. Angka itu terbesar keempat setelah Jawa Barat (Jabar) Rp174,6 triliun, DKI Jakarta Rp143,0 triliun dan Sulawesi Tengah (Sulteng) sebesar Rp111,2 triliun.
Realisasi investasi Jatim ini terdiri dari investasi dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp44,9 triliun meningkat sebesar 66,7% dari tahun 2021. Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 65,4 triliun meningkat sebesar 24,5%. Tercatat, realisasi investasi Jatim di 2022 naik 38,8% dari tahun 2021.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga iklim investasi di Jatim supaya tetap kondusif dan terjaga dengan baik. Sehingga para investor baik dari dalam maupun luar negeri tidak ragu berinvestasi di Jatim,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Terungkap! Ini Motif Samanhudi Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso
Pemprov Jatim, kata dia, terus bekomitmen untuk menjaga iklim investasi di Jatim. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemprov Jatim menginventarisasi perubahan perizinan berusaha yang terintegrasi dalam aplikasi perizinan online - Jatim Online Single Submission (JOSS).
Selain digitalisasi sistem perizinan, DPMPTSP juga telah menggelar roadshow perizinan dan kompetisi Investment Award. “Kami berharap dengan upaya – upaya komprehensif yang telah dilakukan dapat meningkatkan kinerja investasi di Jawa Timur yang selanjutnya dapat berimbas pula pada pemulihan ekonomi masyarakat Jawa Timur,” katanya.
Tidak hanya itu, Pemprov Jatim juga mengusulkan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penanaman Modal guna menyesuaikan dengan kebijakan baru yang telah diterbitkan. Sementara Pergub 69 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah diganti oleh Pergub 88 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Realisasi investasi Jatim ini terdiri dari investasi dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp44,9 triliun meningkat sebesar 66,7% dari tahun 2021. Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 65,4 triliun meningkat sebesar 24,5%. Tercatat, realisasi investasi Jatim di 2022 naik 38,8% dari tahun 2021.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga iklim investasi di Jatim supaya tetap kondusif dan terjaga dengan baik. Sehingga para investor baik dari dalam maupun luar negeri tidak ragu berinvestasi di Jatim,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Terungkap! Ini Motif Samanhudi Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso
Pemprov Jatim, kata dia, terus bekomitmen untuk menjaga iklim investasi di Jatim. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemprov Jatim menginventarisasi perubahan perizinan berusaha yang terintegrasi dalam aplikasi perizinan online - Jatim Online Single Submission (JOSS).
Selain digitalisasi sistem perizinan, DPMPTSP juga telah menggelar roadshow perizinan dan kompetisi Investment Award. “Kami berharap dengan upaya – upaya komprehensif yang telah dilakukan dapat meningkatkan kinerja investasi di Jawa Timur yang selanjutnya dapat berimbas pula pada pemulihan ekonomi masyarakat Jawa Timur,” katanya.
Tidak hanya itu, Pemprov Jatim juga mengusulkan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penanaman Modal guna menyesuaikan dengan kebijakan baru yang telah diterbitkan. Sementara Pergub 69 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah diganti oleh Pergub 88 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Lihat Juga :