496 Guru Non PNS Batu Bara Tidak Lulus UKG

Selasa, 14 Juli 2020 - 20:14 WIB
loading...
A A A
Dari 1.220 guru non PNS yang mengikuti UKG pada Sabtu (4/7/20) sebanyak 686 guru honorer dinyatakan layak menjadi guru.

“Untuk Guru yang dinyatakan layak berjumlah 686 guru, sedangkan kurang layak berjumlah 496 guru, sedangkan Guru yang tidak layak dinyatakan 38 guru. Total guru yang mengikuti UKG sebanyak 1220 guru," kata Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara Ilyas Sitorus melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Darwinson Tumanggor, Senin (13/7/20) malam.

Darwinson Tumanggor menjelaskan, pengumuman hasil kelayakan uji kompetensi guru dikeluarkan oleh panitia seleksi tim psikolog Universitas Medan Area (UMA) dan diterima Senin (13/7/2020) petang.

Kemudian hasilnya diumumkan secara langsung dikantor Dinas Pendidikan Batu Bara di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Senin malam.

“Hasil ujiannya baru saja kita dapat sore tadi, melalui email dinas, jadi sudah kita umumkan langsung di kantor dinas malam ini,” kata Tumanggor.

Agar diketahui peserta UKG, selain diumumkan dikantor Dinas, pengumuman tersebut disampaikan kepada sejumlah kepala sekolah yang juga bagian dari tim panitia seleksi.

“Nanti akan kita serahkan kepada sejumlah kepala sekolah untuk kepentingan para guru- guru honorer," kata dia.

Pada saat pelaksanaan UKG, Sabtu (4/7/2020) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus menyebutkan uji kompetensi yang dilaksanakan para guru non PNS adalah sebagai dasar dalam penerbitan Surat Keputusan Bupati Batu Bara. Yakni, tentang penetapan guru bukan PNS di sekolah negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Batu Bara tahun ajaran 2020-2021.

Pelaksanaan uji kompetensi itu sendiri dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak ketiga yakni tim psikolog dari Universitas Medan Area (UMA). Para peserta uji kompetensi minimal harus berijazah S1.
(nth)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1765 seconds (0.1#10.140)