Pertama, Sepasang Elang Jawa Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango Bogor
Senin, 30 Januari 2023 - 16:23 WIB
loading...
A
A
A
Eksitu adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan di luar habitat aslinya. Sedangkan Insitu adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan dalam habitat aslinya.
Wasja membeberkan, kedua Elang Jawa tersebut telah dipasangi alat transmiter atau GPS untuk mengetahui posisinya secara realtime di alam liar.
Program pelepasliaran memiliki tujuan jangka panjang yang dapat dicapai, d iantaranya kembalinya peran dan fungsi ekologis dan biologis satwa yang dilepasliarkan ke habitatnya.
Serimoni sepasang Elang Jawa dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango.
Elang Jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa dan salah satu burung pemangsa atau raptor yang mempunyai peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
"Elang jenis ini dilindungi oleh Undang-Undang dan telah ditetapkan sebagai simbol satwa nasional melalui Keppres Nomor 4 Tahun 1993 karena kelangkaan dan kemiripanyya dengan garuda, lambang negara Indonesia," ungkapnya.
Wasja membeberkan, kedua Elang Jawa tersebut telah dipasangi alat transmiter atau GPS untuk mengetahui posisinya secara realtime di alam liar.
Program pelepasliaran memiliki tujuan jangka panjang yang dapat dicapai, d iantaranya kembalinya peran dan fungsi ekologis dan biologis satwa yang dilepasliarkan ke habitatnya.

Elang Jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa dan salah satu burung pemangsa atau raptor yang mempunyai peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
"Elang jenis ini dilindungi oleh Undang-Undang dan telah ditetapkan sebagai simbol satwa nasional melalui Keppres Nomor 4 Tahun 1993 karena kelangkaan dan kemiripanyya dengan garuda, lambang negara Indonesia," ungkapnya.
Lihat Juga :