Balas Dendam, Motif 7 Suporter Persita Tangerang Lempari Bus Persis Solo

Senin, 30 Januari 2023 - 16:09 WIB
loading...
Balas Dendam, Motif...
Polisi menetapkan 7 tersangka kasus pelemparan bus Persis Solo di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Motif suporter Persita melempari batu karena balas dendam. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Polisi menetapkan 7 tersangka kasus pelemparan batu ke arah bus Persis Solo di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Motif suporter Persita Tangerang melempari batu karena balas dendam.

Para pelaku yakni GR (18), HK (19), MR (23), IA (19), FS (21), MFM (22), dan DH (24). Awalnya polisi menangkap HK dan GR lalu 5 pelaku lainnya juga dibekuk.
Baca juga: Buntut Pelemparan Bus Persis Solo, 7 Suporter Persita Dilarang ke Stadion Seumur Hidup

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pelaku melempari bus Persis Solo pada Sabtu, 28 Januari 2023 karena motif balas dendam. Pada pertandingan sebelumnya di Solo terjadi sweeping yang diduga dilakukan suporter Persis Solo.

"Motif pelemparan terkait balas dendam suporter Persita karena pada waktu Persita bertandang di Solo ada sweeping dari suporter Persis Solo," ujarnya, Senin (30/1/2023).

Sebelum terjadinya pelemparan para pelaku berkumpul dengan dimotori MR dan HK. Usai pertandingan barulah mereka beraksi melakukan penyerangan di dekat pintu tol wilayah Kelapa Dua. "Jadi memang sudah merencanakan kegiatan penyerangan," ucapnya.

Pihak kepolisian akan terus mengembangkan tersangka lain atas kasus pelemparan bus Persis Solo. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Klub Resmi Turun ke...
3 Klub Resmi Turun ke Championship, Persis Solo Terusir dari Kasta Tertinggi
Dendam Pribadi Jadi...
Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Dilempari Batu Warga...
Dilempari Batu Warga Badui, Menteri Israel Ben Gvir Kabur Menyelamatkan Diri
Rekomendasi
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved