Polisi Tangkap 7 Pelaku Pelemparan Bus Tim Persis Solo di Tangerang
Minggu, 29 Januari 2023 - 10:59 WIB
loading...
Polisi menangkap tujuh pelaku pelemparan bus tim Persis Solo di Tangerang. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi berhasil menangkap oknum pelaku pelemparan bus tim sepak bola Persis Solo , usai menjalani laga tandang melawan Persita Tangerang di Stadion Indomilk Arena, Sabtu 28 Januari 2023. Saat ini, polisi telah mengamankan tujuh orang dalam aksi pelemparan tersebut.
"Sudah diamankan 7 orang, dan masih kita kembangkan," ujar Kapolres Metro Tanggerang Selatan AKBP Faisal Febrianto saat dikonfirmasi, Minggu (29/1/2023). Baca juga: Bos Persita Unggah Wajah Oknum Penyerang Bus Persis Solo
Dalam hal ini, kata Faisal, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan penganiayaan secara bersama.
"Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP perusakan dan penganiayaan secara bersama-sama terhadap bus dan pemain dan Tim Persis Solo," paparnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, polisi awalnya menangkap dua orang pelaku berinisial KH (19) dan GR (18).
Salah satu dari dua orang tersebut, sempat ditangkap dan dirundung oleh pemain Persis Solo. Video tersebut terekam dalam CCTV yang beredar di media sosial.
"Sudah diamankan 7 orang, dan masih kita kembangkan," ujar Kapolres Metro Tanggerang Selatan AKBP Faisal Febrianto saat dikonfirmasi, Minggu (29/1/2023). Baca juga: Bos Persita Unggah Wajah Oknum Penyerang Bus Persis Solo
Dalam hal ini, kata Faisal, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan penganiayaan secara bersama.
"Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP perusakan dan penganiayaan secara bersama-sama terhadap bus dan pemain dan Tim Persis Solo," paparnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, polisi awalnya menangkap dua orang pelaku berinisial KH (19) dan GR (18).
Salah satu dari dua orang tersebut, sempat ditangkap dan dirundung oleh pemain Persis Solo. Video tersebut terekam dalam CCTV yang beredar di media sosial.
Lihat Juga :