Periksa 879 Hewan Kurban, Sudin KPKP Temukan 7 Masih Muda

Selasa, 14 Juli 2020 - 17:39 WIB
loading...
Periksa 879 Hewan Kurban,...
Petugas KPP telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap ratusan hewan kurban dilakukan Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) selama beberapa hari terakhir. Dalam pemeriksaan itu, tujuh hewan diketahui tak layak untuk dijadikan hewan kurban.

"Dari pemeriksaan ada 879 hewan kurban, tuhuh hewan diketahui belum cukup umur (bcu)," kata Kasudin KPKP Jakarta Barat Iwan Indriyanto, Selasa (14/7/2020). (Baca juga: Tetap Gelar Pemotongan Hewan Kurban, Masjid At Tin Janji Patuhi Protokol Kesehatan )

Beberapa hewan yang tak layak itu, Iwan mengatakan, pihaknya langsung memberikan tanda pilokan ‘X’ di tubuh hewan itu. Sebagai tanda tak layak untuk kurban. Sekalipun belum cukup umur, kata dia, secara kondisi kesehatan hewan itu diketahui sehat dan layak.

"Adapun BCU disampaikan kepada pedagang agar tidak dijual untuk hewan kurban. Tapi mungkin bisa digunakan untuk keperluan lainnya, mengingat hewan tersebut kondisinya sehat," kata Iwan.

Dalam pemeriksaan itu, Sudin KPKP Jakarta Barat mengerahkan 57 petugas, terdiri sebanyak 37 orang ASN, ditambah PJLP 20 orang. Jumlah itu ditambah dengan petugas dari dinas mencapai 42 orang. Mereka kemudian di sebar dibeberapa tempat di delapan kecamatan di Jakarta Barat.

Pemeriksaan hewan qurban ini dilakukan untuk memastikan kalau hewan-hewan yang dijual menjelang Hari Raya Idul Adha ini dalam kondisi yang sehat. (Baca juga: Wabah Covid-19, Panitia Kurban Dilarang Bagi-bagi Kupon Daging )

Dikatakan, pemeriksaan terhadap hewan kurban ini biasanya dilakukan sejak H-7 Hari Raya Idul Adha hingga H+3. Namun, saat ini pihaknya sudah meninjau ke beberapa lokasi untuk memeriksa hewan-hewan kurban tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, tak hanya ditemukan hewan yang belum cukup umur. Dari pemeriksaan itu juga ditemukan seekor hewan kurban diketahui sakit mata, namun tidak cukup parah.

Sehingga, lanjutnya, hewan itu dipisahkan dari hewan lain dan dirawat hingga kondisinya membaik serta dinyatakan sembuh. Apabila kondisihnya sudah sehat, hewan tersebut diperbolehkan dijual sebagai hewan kurban. "Ada satu ekor hewan yang sakit. Sakit yang diderita hewan itu ialah sakit mata dan sudah diberikan obat mata," tutup Iwan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Rekomendasi
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved