Tim Gabungan Deninteldam IM Ungkap Sindikat TPPO Imigran Rohingya

Jum'at, 27 Januari 2023 - 21:39 WIB
loading...
Tim Gabungan Deninteldam IM Ungkap Sindikat TPPO Imigran Rohingya
Tim Gabungan Deninteldam IM ungkap sindikat TPPO Imigran Rohingya. Foto: Istimewa
A A A
ACEH - Tim Gabungan Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (IM) mengungkap jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Kabupaten Aceh Tamiang. Seorang pelaku berinisial MN (31) ditangkap dalam pengungkapan ini.

Asintel Kasdam Iskandar Muda, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunte mengatakan, pelaku MN merupakan bagian dari sindikat TPPO etnis Rohingya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, pada 25 Januari 2023.

"Hal ini merupakan pengembangan informasi yang diperoleh dari hasil kerjasama antara Tim gabungan Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe," katanya, Jumat (27/1/2023).



Dijelaskan dia, pengungkapan jaringan bermula pada 25 Januari 2023 malam, di mana tim gabungan Deninteldam IM dan Piket Koramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang mendapat laporan adanya sindikat TPPO imigran Etnis Rohingya.

"Setelah menerima informasi tersebut, tim gabungan Deninteldam IM, beserta Piket Koramil 06/MYP menghubungi Kades Tualang Baro dan Kadus Desa Pembangunan, untuk mengkonfirmasi dan berkoordinasi," jelasnya.

Kemudian, Tim gabungan beserta Kades dan Kadus tersebut menuju rumah MN. Setelah dilakukan pemeriksaan, MN ditemukan sedang bersembunyi di dalam kamar depan.

"Selanjutnya MN diamankan di Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa para imigran Etnis Rohingya yang ada di wilayah Aceh, seluruhnya dibawa ke negara Malaysia," sambungnya.



Dijelaskan dia, pada akhir Desember 2022, MN dan istrinya HD, dari Negara Malaysia menuju Kota Dumai menggunakan kapal cepat dengan biaya masing-masing 1500 ringgit atau berkisar Rp5.286.462.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1432 seconds (0.1#10.140)