Ancam Nyawa Anies, Teror Ular Kobra di Rumah Wahidin Harus Diusut Tuntas

Jum'at, 27 Januari 2023 - 17:53 WIB
loading...
Ancam Nyawa Anies, Teror...
Partai NasDem resmi melaporkan teror ular kobra jelang kunjungan Anies Baswedan ke kediaman mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Jumat (27/1/2023). Foto:MPI/Hambali
A A A
TANGERANG - Partai NasDem meminta polisi mengusut tuntas kejadian teror ular kobra jelang kunjungan Anies Baswedan ke kediaman mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). Teror itu dianggap mengarah ke Anies Baswedan.

Kejadian ini sudah dilaporkan Partai NasDem ke Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (27/01/23) siang. Laporan itu tertera dengan Nomor: TBL/B/98/I/2023/SPKT Restro Tangerang Kota. Salah satu pasal yang dicantumkan dalam laporan adalah percobaan pembunuhan.

Sejumlah kader Partai NasDem turut hadir. Pasal yang dicantumkan adalah Percobaan Pembunuhan Pasal 338 juncto Pasal 53 dan atau Pasal 489 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.

"Sebenarnya Pak Wahidin sudah melaporkan, tapi kita sebagai pihak yang menyelenggarakan atau pelaksana kedatangan Bapak Anies Baswedan, kita minta supaya ini diusut, sehingga ke depan tidak akan terjadi hal-hal yang sama," kata Ketua Partai NasDem Kota Tangerang Suratmin.

Baca juga: Jelang Kedatangan Anies, Rumah Mantan Gubernur Banten Dilempar 20 Ular Kobra

Ketua Badan Hukum (BAHU) NasDem Provinsi Banten, Heriyanto Citra Buana, menambahkan, pelemparan sekarung ular kobra tersebut tidak hanya sebagai teror perorangan, tapi juga sebagai upaya menjegal kegiatan partai.

"Jadi laporan ini kita maksudkan, sebetulnya untuk temen-teman kepolisian itu bisa memastikan, tidak hanya sekedar menangkap pelakunya tapi bisa mengungkap motif dari teror yang terjadi. Karena ini bukan soal teror untuk orang per orang, artinya keluarga Bapak Wahidin Halim saja sebagai pemilik rumah, tapi ini harus dikaitkan dengan kegiatan Partai NasDem," paparnya.

Menurutnya, teror pelemparan ular kobra itu diduga menjadi satu-kesatuan dari munculnya sejumlah gangguan dan hambatan yang terjadi saat kunjungan Anies di beberapa wilayah Provinsi Banten. "Tentu rangkaiannya beda-beda, di beberapa tempat perizinan kami itu diganggu," ucapnya.

Sejumlah barang bukti turut dilampirkan, salah satunya file rekaman video Close Circuid Television (CCTV) saat 2 pria melempar sekarung ular kobra.

Diketahui sebelumnya, kediaman pribadi Wahidin Halim di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dilempar karung berisi ular kobra dari orang tak dikenal pada Rabu 25 Januari 2023.

Peristiwanya terjadi sekira pukul 03.00 WIB, di bagian belakang rumah Gubernur Banten periode 2017-2022 itu. Dalam rekaman CCTV terlihat, bahwa ada dua orang yang melemparkan karung berisi ular, itu.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Rekomendasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved