Diduga Terlibat Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Ditangkap saat Asyik Futsal

Jum'at, 27 Januari 2023 - 17:04 WIB
loading...
Diduga Terlibat Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Ditangkap saat Asyik Futsal
Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BLITAR - Mantan Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi anwar yang baru bebas dari Lapas Sragen, pada 10 Oktober 2022 silam, kembali ditangkap Polda Jatim, Jumat (27/1/2023). Samanhudi ditangkap saat asyik futsal di salah satu lapangan futsal di Kota Blitar.



Tim Jatanras Polda Jatim menangkap mantan orang nomor satu di Kota Blitar tersebut, karena diduga terlibat dalam perampokan dan penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso pada 12 Desember 2022.



Menurut keterangan kuasa hukum Samanhudi, Joko Trisno Mudianto, Samanhudi ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar. Hal itu diketahui Joko dari keterangan keluarga Samanhudi. "Iya ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar," ujarnya, Jumat (27/1/2023).



Selama ini, Samanhudi memang dikenal penyuka olah raga, khususnya futsal. Terutama sejak bebas 10 Oktober 2022 atas kasus gratifikasi (suap), ia selalu menyempatkan berolahraga di lapangan futsal miliknya.

Sebelum ditangkap dan langsung dibawa ke Polda Jatim, Samanhudi, kata Joko sempat menelepon dirinya. Komunikasi itu berlangsung pukul 11.30 WIB. Samanhudi mengatakan, sedang berada di lapangan futsal dan ada aparat kepolisian Polda Jatim yang mencarinya.

Saat komunikasi melalui telepon tersebut, Samanhudi sempat meminta Joko segera datang untuk mendampingi dirinya. Joko yang sedang berada di Wlingi, langsung meluncur ke lapangan futsal tersebut.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2378 seconds (0.1#10.140)