2 Bulan Jadi DPO, Pasutri Buronan Investasi Bodong Ditangkap di Enrekang

Jum'at, 27 Januari 2023 - 09:06 WIB
loading...
2 Bulan Jadi DPO, Pasutri...
Pasangan suami istri (pasutri) buronan investasi bodong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap oleh Timasi Tabur Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejaksaan Negeri Kota Makassar. Foto ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pasangan suami istri (pasutri) buronan investasi bodong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejaksaan Negeri Kota Makassar. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Enrekang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Makassar Andi Sundari mengatakan, keduanya diciduk Tim Tabur dalam pelariannya di Dusun Tamoun, Desa Pandung Batu, Kecamatan Baraka di Kabupaten Enrekang, Sulsel. Baca juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Investasi Bodong, Total Kerugian Korban Rp19,6 Miliar

Buronan pasutri atas nama Sugito dan Reski Amalia, jelas Andi, merupakan pasangan suami istri buronan dalam kasus penipuan modus investasi bodong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Akibat perbuatannya, korban yang tersebar di wilaya Provinsi Sulsel dan di wilayah Indonesia timur dirugikan sebanyak Rp1,4 miliaran," ungkap Andi, Jumat (27/1/2023).

Sebelumnya, pelaku sempat buron selama dua bulan lebih usai turunnya putusan ingkrah Mahkamah Agaung (MA) yang menjatuhkan vonis dua tahun kurungan penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Ditjen Imigrasi Tangkap...
Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan Asal Maroko Terkait Kasus Penculikan Anak
Perkuat Kompetensi SDM,...
Perkuat Kompetensi SDM, Perbarindo Gelar Rakernas di Kota Makassar
Otak Penculikan Santri...
Otak Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Bareskrim Tangkap Buronan...
Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Internasional, Penasihat Ahli Kapolri: Bukti Kerja Sama yang Baik
Rekomendasi
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved