Polisi Gulung Trio Pencuri Motor Ketua RT di Tambora, Nih Tampangnya

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:01 WIB
loading...
Polisi Gulung Trio Pencuri...
Polisi mengamankan tiga spesialis pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat. Foto/Dok Polsek Tambora
A A A
JAKARTA - Polisi menggulung tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (ranmor) di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Aksi Ketiga pelaku berinisial SU (18), AIM (21), dan RD (30) kerap meresahkan masyarakat Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, para pelaku memiliki peran masing-masing saat beraksi. ”SU berperan sebagai pemetik, AIM yang memantau kondisi, sementara RD dia penadah,” kata Putra kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Sebelum ditangkap, aksi para pelaku terendus pihak kepolisian yang mendapat laporan dari warga ihwal adanya kejadian curanmor di Jalan Jembatan Besi, RT08/01, Tambora, Jakarta Barat. Kala itu, korbannya Ketua RT setempat, Rohadi alias Aweng.

Dia melaporkan bahwa motor honda Scoopy miliknya hilang pada 24 November 2022 sekira pukul 04.00 WIB, di depan halaman rumahnya. Baca juga: Bawa Korek Api Mirip Pistol, Pencuri Motor Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Menurut Putra, modus para pelaku yakni dengan berpura-pura silaturahim ke rumah pak RT Aweng untuk menemui temannya yang bernama Arif sehari sebelum melakukan pencurian. Arif sendiri merupakan keponakan dari pak RT Aweng.

Sekitar pukul 20.00 WIB, para pelaku datang ke rumah Aweng dengan maksud untuk menemui Arif. Arif yang kedatangan teman lamanya itu tidak menaruh curiga dan mempersilakan keduanya masuk ke dalam rumah.

Setelah satu jam mengobrol, kedua pelaku mulai menjalankan rencana jahatnya. SU awalnya bertugas meminjam motor korban untuk pura-pura membeli air minum. Sementara AIM, bertugas untuk tetap mengajak Arif mengobrol.

”Arif kemudian meminjam motor pamannya (Pak RT Aweng) lalu dipinjamkan kembali ke pelaku SU alias Arman (18) yang bermaksud untuk membeli air minum,” ujarnya. Baca juga: Embat Ponsel Sopir Taksi, Pencuri Babak Belur Dihajar Warga Bintaro

Kemudian, saat SU sudah menguasai sepeda motor korban, SU membawa motor korban ke tempat duplikat kunci untuk menduplikatkan kunci motor korban. Usai menduplikatkan, Ia kembali ke rumah korban untuk mengembalikan motor korban kepada Arif.

Keesokan harinya, sekitar pukul pukul 04.15 WIB, saat warga sedang melaksanakan Sholat Subuh, kedua pelaku datang lagi ke rumah Pak RT Aweng untuk mencuri motor Scoopy tersebut.



Siang harinya, kedua pelaku langsung menjual motor curiannya itu ke penadah RD, seharga Rp2,4 juta.Kedua pelaku sebelumnya pernah melakukan pencurian ranmor di Jalan Jembatan Besi II dekat Pasar Impres pada Juni 2022.

Kala itu, kedua pelaku menggasak motor PCX milik korbannya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved