Polisi Gulung Bandar Obat Keras Langganan Anak Jalanan di Bogor
Rabu, 25 Januari 2023 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
”Total 1.686 tablet. Selanjutnya AF berikut barang bukti diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota,” ungkapnya. Baca juga: Gerebek Home Industry Obat Keras Ilegal di Bogor, Polisi Sita Jutaan Pil
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan pelaku berjualan obat keras dengan berkedok kios rokok di pinggir jalan. Obat itu diedarkan dengan cara mulut ke mulut.
”Bukan kios gede, tapi kios rokok kecil yang di pinggir jalan gitu. Jualnya dari mulut ke mulut aja, bukan media sosial. Dijerat Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” ucap Agus.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan pelaku berjualan obat keras dengan berkedok kios rokok di pinggir jalan. Obat itu diedarkan dengan cara mulut ke mulut.
”Bukan kios gede, tapi kios rokok kecil yang di pinggir jalan gitu. Jualnya dari mulut ke mulut aja, bukan media sosial. Dijerat Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” ucap Agus.
(ams)
Lihat Juga :