Polisi Gulung Bandar Obat Keras Langganan Anak Jalanan di Bogor

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:03 WIB
loading...
Polisi Gulung Bandar...
Polres Bogor menggulung AF (35) lantaran mengedarkan obat keras golongan G secara ilegal di Kota Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polres Bogor menggulung AF (35) lantaran mengedarkan obat keras golongan G secara ilegal di wilayah Kota Bogor. Pelaku menjual obat-obatan tersebut dengan berkedok kios rokok dengan menyasar para pengamen jalanan.

”Diamankan di Jalan Brigjen Saptaji Prawira, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (25/1/2023).

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu 21 Januari 2023. Lalu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AF di kiosnya. ”Banyak pengamen serta anak jalanan yang membeli obat-obatan di situ,” jelasnya.

Dari lokasi, polisi mendapati barang bukti berupa 597 tablet tramadol, 375 tablet trihexyphenydil, 714 tablet hexymer. Selain itu, didapati uang tunai Rp435 ribu diduga hasil dari penjualan obat keras tersebut.



”Total 1.686 tablet. Selanjutnya AF berikut barang bukti diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota,” ungkapnya. Baca juga: Gerebek Home Industry Obat Keras Ilegal di Bogor, Polisi Sita Jutaan Pil

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan pelaku berjualan obat keras dengan berkedok kios rokok di pinggir jalan. Obat itu diedarkan dengan cara mulut ke mulut.

”Bukan kios gede, tapi kios rokok kecil yang di pinggir jalan gitu. Jualnya dari mulut ke mulut aja, bukan media sosial. Dijerat Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” ucap Agus.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ciptakan UMKM Sukses,...
Ciptakan UMKM Sukses, Pelajar di Bogor Ikuti Pelatihan Wirausaha
Kecanduan Video Porno,...
Kecanduan Video Porno, Pria di Makassar Ini Memperkosa Anak Jalanan dan Anjing
Pabrik Garmen di Kota...
Pabrik Garmen di Kota Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Nenek Tewas Tertabrak...
Nenek Tewas Tertabrak KRL Commuter Line di Kebon Pedes Bogor
Diguncang Gempa, Gadis...
Diguncang Gempa, Gadis Bogor Ini Nekat Loncat dari Lantai 2 Rumahnya
Motif Keponakan Bunuh...
Motif Keponakan Bunuh Tante di Bogor karena Sakit Hati
Polisi Berlakukan One...
Polisi Berlakukan One Way ke Puncak Bogor Pagi Ini, Arah Jakarta Ditutup Sementara
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
Rekomendasi
Juara WBO Brian Norman...
Juara WBO Brian Norman Jr dan Tantangan Jin yang Menakutkan dari Jepang
Kapan Jadwal Drawing...
Kapan Jadwal Drawing Piala AFF U-23 2025: Catat Tanggalnya!
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Buku Bacaan untuk Galakkan Literasi Anak di Pandai Sikek Tanah Datar
3 jam yang lalu
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
4 jam yang lalu
Wali Kota Jaksel Dukung...
Wali Kota Jaksel Dukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
4 jam yang lalu
JEC Luncurkan Matapedia...
JEC Luncurkan Matapedia Ensiklopedia Digital Pertama di Indonesia
4 jam yang lalu
Resmi Pimpin Partai...
Resmi Pimpin Partai Perindo Maluku, Welhelm Daniel Kurnala Targetkan 1 Fraksi di Pileg 2029
4 jam yang lalu
Pemkot Kediri Meralat...
Pemkot Kediri Meralat Jabatan Kaesang Pangarep, Ini Alasannya
5 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved