Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Divonis 10 Tahun Penjara

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:35 WIB
loading...
Pimpinan Khilafatul...
PN Bekasi menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Pengadilan Negeri Kota Bekasi menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja. Selain Abdul Qadir, vonis juga dijatuhkan kepada 10terdakwa yang dianggap terlibat ormas bertentangan dengan Pancasila.

Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri 1A Kota Bekasi pada Selasa (24/1) kemarin. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah melakukan penyebaran ormas yang bertentangan dengan pancasila.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Langsung Ditahan

“Salah satu amar putusannya yaitu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama menjadi pengurus ormas yang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila,” kata Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Abu Salma, ketika dimintai konfirmasi, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Ngaku Khalifah Nomor 105

Seluruh terdakwa didakwa melanggar Pasal 59 ayat 4 huruf c Jo pasal 82 A ayat 2 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 tahun 2017 Tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang – Undang Jo pasal 55 Ke 1 KUHP dan ketiga Pasal 5 ayat (1) undang undang Nomor 10 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 Ke 1 KUHP.

Selain Abdul Qadir Hasan, dalam agenda sidang yang sama 10, majelis Hakim PN Kota Bekasi juga menjatuhkan vonis kepada Sekretaris KhilaftulMuslimin yakni Abdul Aziz selama 6 tahun 3 bulan, kemudian Bagian Bidang Zakat Khilafatul Muslimin selama 6 tahun. Sementara, terdakwa lainnya rata-rata mendapatkan vonis selama 5 tahun.

Adapun 11 terdakwa yang divonis sebagai berikut

1. Abdul Qadir Hasan vonis 10 tahun penjara
2.Indra Fauzi vonis 6 tahun penjara
3. Muhammad Hidayat vonis 7 tahun penjara
4. Abdul Aziz vonis 6 tahun penjara.
5. Faisol vonis 5 tahun penjara
6. Ahmad Sobirin vonis 5 tahun penjara
7. Imron Najib vonis 5 tahun penjara
8. Suryadi Wironegoro vonis 5 tahun penjara
9. Muhammad Hasan Albana vonis 5 tahun penjara
10. Nurdin vonis 5 tahun penjara
11. Hadwiyanto Moeriandonovonis5 tahun penjara (Divonis di PN Karawang)
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Rekomendasi
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Berita Terkini
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved