Terjaring Razia, Sepasang Muda-Mudi Tidak Sah Digiring ke Mapolsek Kemiling

Rabu, 25 Januari 2023 - 12:14 WIB
loading...
Terjaring Razia, Sepasang Muda-Mudi Tidak Sah Digiring ke Mapolsek Kemiling
Sepasang muda-mudi terjaring dalam razia indekost di Kecamatan Kemiling, Selasa (24/1/2023) malam yang dilakukan Polsek Kemiling Polresta Bandarlampung.. Foto dokumen Polsek Kemiling Polresta Bandarlampung
A A A
BANDARLAMPUNG - Sepasang muda-mudi terjaring dalam razia indekost di Kecamatan Kemiling, Selasa (24/1/2023) malam yang dilakukan Polsek Kemiling Polresta Bandarlampung. Kedua muda-mudi yang diamankan berinisial AP (24) dan DM (22). Saat diperiksa, keduanya tidak dapat menunjukkan Surat Nikah.

Kegiatan razia indekost dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto menyasar ke sejumlah lokasi kost diantaranya Kost Lembah Jordan, Kost Pak Gendut dan Kost di Gang Jambu 2, Kemiling, Bandarlampung.

Patroli dan pemeriksaan dibantu sejumlah anggota Linmas kecamatan Kemiling. "Dalam razia kali ini, kami mengamankan sepasang muda mudi yang berada dalam satu kamar kost," ujar Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto, Rabu (25/1).

Selanjutnya petugas langsung membawa keduanya ke Mapolsek Kemiling untuk dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek mengatakan, razia indekost tersebut dilakukan guna mengantisipasi gangguan yang mungkin dapat timbul di tengah tengah masyarakat, dan juga mencegah serta meminimalisir tindak kejahatan serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polresta Bandarlampung dan Polsek Jajaran," ungkapnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)