Mobil Pelat Dinas TNI Ditolak Isi BBM Bersubsidi Dikendarai Anak Pensiunan Jenderal

Selasa, 24 Januari 2023 - 16:11 WIB
loading...
Mobil Pelat Dinas TNI...
Mobil pelat dinas TNI sempat ditolak mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU rest area sebelum keluar Tol Jatiwaringin, Bekasi, Senin (16/1/2023). Foto: Tangkapan Layar Instagram
A A A
BEKASI - Heboh! Mobil pelat dinas TNI mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU rest area sebelum keluar Tol Jatiwaringin, Bekasi, Senin (16/1/2023). Mobil berpelat TNI AD dengan nomor registrasi 90186-32 itu sempat ditolak petugas SPBU karena mengisi BBM bersubsidi.

Kemudian, pengemudi pria mencopot pelat dinas TNI dan menyisakan pelat hitam bernomor D 1585 XGR.

Atas kejadian ini, Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Mayor Kav Wahyu Nurdin membenarkan peristiwa tersebut dan pelat dinas sudah ditarik serta diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi.
Baca juga: 6 Demonstran Tolak BBM yang Sandera Mobil Dinas Wali Kota Cilegon Jadi Tersangka

"Pelat dinas sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenkav Kolonel Kav Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Slw," ujar Wahyu, Selasa (24/1/2023).

Dia mengatakan, mobil dinas itu dikendarai Yonatan William, anak Mayjen TNI (Purn) Mindarto.

"Pelat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan (Mindarto) berdinas di Pussenkav. Saat ini, pelat nomor sudah tidak berlaku karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun," katanya.

Menurut dia, anak Mindarto yang merupakan mahasiswa di Australia diketahui tidak mengerti aturan bahwa mobil dinas tak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi.

"Saat kejadian, beliau (Yonatan) tidak mengerti aturan atau mekanisme jika kendaraan pelat dinas TNI tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi di SPBU sehingga dia membuka pelat dinas dan mengganti dengan pelat sipil yang ada di mobil tersebut," jelas Wahyu.

Di tempat terpisah, Yonatan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu. "Saya minta maaf atas ketidaktahuan saya atas penggunaan mobil dinas seperti bahan bakar mana yang bisa digunakan di mobil dinas dan peraturan tidak melepas pelat nomor di tempat umum," ujar Yonatan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Rekomendasi
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Besok Hari Asyura, Ini...
Besok Hari Asyura, Ini Doa yang Dianjurkan dan Mulai Diamalkan Malam Ini!
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Berita Terkini
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved