Kronologi Kades di Nias Selatan Perkosa Gadis di Kantor Desa
loading...
A
A
A
NIAS - Kasus persetubuhan Kepala Desa Awoni, di Kecamatan Idanotae, Nias Selatan berinisial (OT) kepada warganya WT (20), akhirnya diselidiki. Polres Nias Selatan langsung melakukan olah TKP di rumah OT yang sekaligus sebagai kantor desa.
Dari olah TKP yang dilakukan kepolisian, terpantau Penasehat Hukum (PH) dari terlapor, T Tafonao, serta Kepala Dusun setempat hadir menyaksikan langsung, Sabtu (21/1/2023).
Dari pengamatan MNC Portal di lokasi, ada sekitar 12 adegan yang diperagakan oleh korban. Korban WT (20) memperagakan awal hingga akhir persetubuhan itu secara paksa kepadanya.
Dimulai dari korban datang di rumah kades, kemudian dipaksa masuk ke kamar, hingga aksi persetubuhan suami istri kepada korban di dalam kamar.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian mengatakan, setelah olah TKP pihaknya akan gelar perkara.
"Mungkin selanjutnya gelar perkara. Hasil dari gelar itu nanti naik ke penyidikan atau tidak. Setelah naik penyidikan kita BAP la semua, saksi-saksi dan termasuk dia juga (pelaku)," tukasnya.
Dari olah TKP yang dilakukan kepolisian, terpantau Penasehat Hukum (PH) dari terlapor, T Tafonao, serta Kepala Dusun setempat hadir menyaksikan langsung, Sabtu (21/1/2023).
Dari pengamatan MNC Portal di lokasi, ada sekitar 12 adegan yang diperagakan oleh korban. Korban WT (20) memperagakan awal hingga akhir persetubuhan itu secara paksa kepadanya.
Dimulai dari korban datang di rumah kades, kemudian dipaksa masuk ke kamar, hingga aksi persetubuhan suami istri kepada korban di dalam kamar.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian mengatakan, setelah olah TKP pihaknya akan gelar perkara.
"Mungkin selanjutnya gelar perkara. Hasil dari gelar itu nanti naik ke penyidikan atau tidak. Setelah naik penyidikan kita BAP la semua, saksi-saksi dan termasuk dia juga (pelaku)," tukasnya.
(san)