Tepergok Curi Ponsel, Pria di Mandailing Natal Diikat Kayu dan Dipukuli Warga
Jum'at, 20 Januari 2023 - 18:50 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Bobol Rumah Warga Tasikmalaya, Residivis Tewas Dihakimi Massa
Beruntung, polisi cepat sampai di lokasi. Sehingga, nyawa korban berhasil diselamatkan. Selanjutnya, korban dibawa ke kantor polisi dan dijebloskan ke dalam tahanan.
"Pelaku dijerat Pasal 365 dan terancam pidana penjara 9 tahun," pungkasnya.
Beruntung, polisi cepat sampai di lokasi. Sehingga, nyawa korban berhasil diselamatkan. Selanjutnya, korban dibawa ke kantor polisi dan dijebloskan ke dalam tahanan.
"Pelaku dijerat Pasal 365 dan terancam pidana penjara 9 tahun," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :