Periksa 5 Saksi Terkait Pencabulan Bocah di Cilincing, Polisi: 1 Diamankan
Jum'at, 20 Januari 2023 - 17:26 WIB
loading...
Polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Cilincing, Jakarta Utara. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual pada anak usia tiga tahun yang terjadi di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Demikian disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan.
"Kalau saksi kurang lebih lima saksi. Tapi saksi terhadap peristiwa itu yang kita periksa masih minim," kata Gidion saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (20/1/2023). Baca juga: Balita 3 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Rusunawa Cilincing
Meski demikian, dia mengatakan, pihaknya belum dapat menangkap terduga pelaku. Karena, kata dia, penyidik masih harus melakukan pendalaman dari keterangan saksi.
"(Saksi) terhadap indikasi-indikasi (pelaku) ada, tapi terhadap peristiwa kalau menetapkan tersangka itu kan harus fokus itu yang masih perlu pendalaman," tuturnya.
Menurut Gidion, dari kelima saksi yang dilakukan pemeriksaan, polisi sudah mengamankan salah satu saksi yang belum diketahui identitasnya secara pasti.
"Kalau saksi kurang lebih lima saksi. Tapi saksi terhadap peristiwa itu yang kita periksa masih minim," kata Gidion saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (20/1/2023). Baca juga: Balita 3 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Rusunawa Cilincing
Meski demikian, dia mengatakan, pihaknya belum dapat menangkap terduga pelaku. Karena, kata dia, penyidik masih harus melakukan pendalaman dari keterangan saksi.
"(Saksi) terhadap indikasi-indikasi (pelaku) ada, tapi terhadap peristiwa kalau menetapkan tersangka itu kan harus fokus itu yang masih perlu pendalaman," tuturnya.
Menurut Gidion, dari kelima saksi yang dilakukan pemeriksaan, polisi sudah mengamankan salah satu saksi yang belum diketahui identitasnya secara pasti.
Lihat Juga :