Mencekam! Begini Kesaksian Polisi saat Pecah Tragedi Kanjuruhan
Kamis, 19 Januari 2023 - 22:01 WIB
loading...
Sejumlah saksi memberi keterangan dalam sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1/2023). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang tragedi Kanjuruhan, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Para saksi dihadirkan untuk memberi keterangan terdakwa, Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Partai Perindo Minta Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan Digelar Terbuka
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah anggota polisi dari Polsek Pakis, Eka Narafiah. Saat peristiwa tragedi Kanjuruhan pecah, Eka merupakan polisi yang bertugas membantu match steward saat laga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022.
Adapun tugas Eka adalah menggeledah barang bawaan, dan memeriksa tiket penonton sebelum masuk stadion. Dalam kesaksiannya Eka mengaku menyaksikan ratusan penonton yang mengantongi tiket tertahan dan tidak bisa masuk ke dalam Stadion Kanjuruhan. Tepatnya di pintu 12. "Mereka tidak masuk akibat stadion sudah penuh dengan penonton," katanya.
Baca juga: Partai Perindo Minta Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan Digelar Terbuka
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah anggota polisi dari Polsek Pakis, Eka Narafiah. Saat peristiwa tragedi Kanjuruhan pecah, Eka merupakan polisi yang bertugas membantu match steward saat laga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022.
Adapun tugas Eka adalah menggeledah barang bawaan, dan memeriksa tiket penonton sebelum masuk stadion. Dalam kesaksiannya Eka mengaku menyaksikan ratusan penonton yang mengantongi tiket tertahan dan tidak bisa masuk ke dalam Stadion Kanjuruhan. Tepatnya di pintu 12. "Mereka tidak masuk akibat stadion sudah penuh dengan penonton," katanya.
Lihat Juga :