Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Keracunan 1 Keluarga di Bekasi
Kamis, 19 Januari 2023 - 17:53 WIB
loading...
A
A
A
"Apakah ini Pasal 338, 339, atau 340 KUHP," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang tinggal di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi ditemukan terkapar tak berdaya di rumahnya.
Saat ditemukan, beberapa anggota keluarga juga terlihat dalam kondisi mulut berbusa. Adapun anggota keluarga yang menempati rumah tersebut terdiri dari AM (ibu), MA dan MR (putra dari AM), NR (putri dari AM), dan MD (adik ipar dari AM). Belakangan AM, MA dan MR juga dinyatakan meninggal dunia.
Saat ditemukan, beberapa anggota keluarga juga terlihat dalam kondisi mulut berbusa. Adapun anggota keluarga yang menempati rumah tersebut terdiri dari AM (ibu), MA dan MR (putra dari AM), NR (putri dari AM), dan MD (adik ipar dari AM). Belakangan AM, MA dan MR juga dinyatakan meninggal dunia.
(hab)
Lihat Juga :