Kasus Sopir Truk Tabrak Pemuda hingga Tewas di Bogor Berakhir Restorative Justice

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:57 WIB
Sopir truk dan keluarga korban berpelukan sebagai tanda perdamaian, disaksikan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (18/1/2023). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Kasus tabrak lari sopir truk berinisial AR (38) terhadap pemuda hingga tewas di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor, diselesaikan dengan restorative justice . Polisi resmi menghentikan kasusnya.

"Restorative justice ini adalah penyelesaian win-win solution antara kedua belah pihak. Sudah clear dan damai. Kita hentikan," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).



Baca juga: Gagal Cegat Truk, Seorang Pemuda Tewas Tertabrak di Bogor

Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!