Ini Alasan BNN DKI Rekomendasikan Revaldo Direhabilitasi
Minggu, 15 Januari 2023 - 08:05 WIB
Revaldo memang tercatat telah dua kali melakukan kasus narkoba dalam hal penyalahgunaan. Namun, Revaldo belum pernah menjalani rehabilitasi. Proses penyelidikan serta penyidikan terhadap Revaldo tetap sama.
Berkas perkara juga akan dikirimkan ke pengadilan. Tetapi, penyidik dalam hal ini menggandeng tim TAT BNN DKI Jakarta. Baca juga: Sebelum Ditangkap, Revaldo Gunakan Narkoba Empat Kali Seminggu
”Belum pernah dilakukan Rehab. jadi rehab itu bukan otoritas dari penyidik saja, tetapi berdasarkan permintaan penyidik. Setelah dipelajari secara, baik itu dari Psikiater, Psikolog, unsur dokter, ini memiliki hak untuk diberikannya rehabilitasi," jelasnya.
Sebelumnya, Revaldo Fifaldi Surya Permana ditetapkan untuk direhabilitasi lantaran yang bersangkutan belum pernah mendapatkan rehabilitasi meski sudah tiga kali tersandung kasus narkotika jenis sabu dan ganja.
”Kedua (kasus) sebelum dilakukannya penangkapan, ini belum pernah dilakukan rehab,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (15/1/2023).
Berkas perkara juga akan dikirimkan ke pengadilan. Tetapi, penyidik dalam hal ini menggandeng tim TAT BNN DKI Jakarta. Baca juga: Sebelum Ditangkap, Revaldo Gunakan Narkoba Empat Kali Seminggu
”Belum pernah dilakukan Rehab. jadi rehab itu bukan otoritas dari penyidik saja, tetapi berdasarkan permintaan penyidik. Setelah dipelajari secara, baik itu dari Psikiater, Psikolog, unsur dokter, ini memiliki hak untuk diberikannya rehabilitasi," jelasnya.
Sebelumnya, Revaldo Fifaldi Surya Permana ditetapkan untuk direhabilitasi lantaran yang bersangkutan belum pernah mendapatkan rehabilitasi meski sudah tiga kali tersandung kasus narkotika jenis sabu dan ganja.
”Kedua (kasus) sebelum dilakukannya penangkapan, ini belum pernah dilakukan rehab,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (15/1/2023).
(ams)
Lihat Juga :